Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan menawarkan bantuan kepada lembaga antitasuah untuk mencari buron kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI, Harun Masiku.
Novel mengungkapkan hal tersebut dalam hal menanggapi pernyataan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, yang mengaku tidak mengetahui keberadaan mantan Caleg PDIP itu.
Novel mengaku tak memerlukan waktu lama untuk menangkap Haru Masiku.
"Bila tidak mampu, bisa minta bantu kami untuk tangkap HM (Harun Masiku). Saya yakin tidak perlu waktu yang terlalu lama (untuk menangkap HM)," kata Novel kepada wartawan, Senin (23/5/2022).
Novel pun menanggapi pernyataan Firli yang menyebut Harun tidak bisa tidur nyenyak dalam pelariannya.
Menurut Novel, Firli lah yang seharusnya tidak bisa tidur nyenyak karena Harun tak kunjung tertangkap.
Baca Juga
"Intinya, bahwa tidur nyenyak atau tidak itu bukan urusan Firli. Harusnya Firli yang tidak boleh tidur nyenyak karena belum tangkap buronan HM sampai sekarang," kata Novel.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih memburu buronan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR, Harun Masiku. Diketahui, mantan Caleg PDIP ini suda buron selama lebih dari 2 tahun.
Lembaga antirasuah pun mengajak masyarakat, termasuk Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk ikut memburu Harun.
Hal tersebut diungkapkan Deputi bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat dimintai tanggapannya terkait pernyataan ICW yang menyebut KPK enggan meringkus Harun Masiku.
Menurut Karyoto, lembaga antirasuah masih terus memburu Harun Masiku. Karyoto pun meminta masyarakat, termasuk ICW untuk menyampaikan setiap informasi terkait keberadaan Harun Masiku.
"Atau paling enggak, mirip lah, boleh lapor pada kami. Kalau enggakpercaya boleh ikut juga, tetapi biaya sendiri. Misalnya kami ke mana, saya akan cek, misalnya nanti dengan bantuan kepolisian, kami siap. artinya kami tidak menutup diri. Mau ICW sekali pun, boleh, kasih tahu saya. Biar jangan beranggapan kita enggak mau jalan," kata Karyoto dikutip Minggu (22/5/2022).