Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Sederet Fakta Kedubes Inggris di Indonesia Kibarkan Bendera LGBT

Kedubes Inggris di Jakarta kibarkan bendera simbol LGBT+ untuk peringati Hari AntiHomofobia 17 Mei.
Restu Wahyuning Asih
Restu Wahyuning Asih - Bisnis.com 22 Mei 2022  |  15:35 WIB
Kedubes Inggris di Jakarta kibarkan bendera simbol LGBT untuk peringati Hari AntiHomofobia - Instagram @ukinindonesia
Kedubes Inggris di Jakarta kibarkan bendera simbol LGBT untuk peringati Hari AntiHomofobia - Instagram @ukinindonesia

Bisnis.com, SOLO - Kedutaan Besar Inggris di Indonesia mencapat kecaman setelah mengibarkan bendera pelangi yang diduga simbol LGBT.

Bendera tersebut dikibarkan pada 17 Mei 2022, yang bertepatan dengan Hari Anti-Homofobia Sedunia.

Pengibaran bendera itu juga diunggah di media sosial Instagram Kedubes Inggris, @ukinindonesia pada Kamis (19/5).

Dalam captionnya, Kedubes Inggris menuliskan bahwa hak-hak LBGT+ masuk ke dalam hak asasi manusia yang fundamental.

Mereka pun mendukung perjuangan hak-hak LGBT+ dan percaya bahwa seseorang dengan orientasi apapun berhak menjalani hidup tanpa adanya diskriminasi.

Kritikan Kemlu

Menanggapi pengibaran bendera tersebut, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) ikut buka suara. Menurut pihaknya, tindakan Kedubes Inggris di Jakarta itu menciptakan polemik baru.

Pengibaran bendera pelangi dinilai tak sensitif terhadap budaya, agama, dan kepercayaan di Indonesia.

Diminta minta maaf

Di sisi lain, Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) meminta Kedubes Inggris di Jakarta untuk meminta maaf.

Selain minta maaf, pihaknya juga ingin postingan tersebut dihapus. Mereka menilai bahwa tindakan Kedubes Inggris tidak menghormati nilai-nilai di Indonesia.

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top