Bisnis.com, JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan bahwa Lin Che Wei dibawa masuk bekas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardana ke Kementerian Perdagangan.
Febrie menuturkan bahwa Lin Che Wei merupakan konsultan yang ikut menentukan kebijakan DMO di Kementerian Perdagangan dan meloloskan tiga perusahaan produsen CPO mendapat persetujuan ekspor yang melanggar aturan.
Lin, ahli ekonomi, diketahui sudah berada di Kementerian Perdagangan sejak Januari 2022 dan dia aktif dalam rapat-rapat penting termasuk dalam kebijakan DMO.
Namun belum diketahui posisi atau strukturnya di dalam Kementerian Perdagangan sebagai apa. "Tidak ada (dalam struktur), sudah dicek sama anak-anak tidak diketahui strukturnya," ungkap dia.
"Sampai saat ini (yang bawa) masih Wisnu."
Sebelumnya,Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tersangka Lin Che Wei hanya pintu masuk untuk mengungkap tersangka lain yang lebih besar terkait kasus mafia minyak goreng.
Baca Juga
Febrie mengaku sudah memerintahkan seluruh tim penyidik agar mengungkap tersangka lainnya yang lebih besar dan meraup keuntungan dari perkara mafia minyak goreng tersebut.
"Saya sudah perintahkan penyidik untuk ungkap tersangka lainnya, tersangka ini (Lin Che Wei) hanya pintu masuk saja," tuturnya kepada Bisnis di Jakarta, Selasa (17/5/2022).
Febrie mengatakan bahwa pihaknya bakal terus mencari alat bukti dan keterlibatan pihak lainnya yang turut serta menikmati kasus korupsi mafia minyak goreng tersebut.
"Nanti kita lihat alat buktinya seperti apa," katanya.