Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kejagung Sebut Tersangka Lin Che Wei Sempat Bagi-Bagi Uang ke Pihak Lain

Kejagung mengungkap fakta bahwa Lin Che Wei membagikan uang hasil mafia minyak goreng ke beberapa pihak
Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi - Bisnis.com 18 Mei 2022  |  20:07 WIB
Kejagung Sebut Tersangka Lin Che Wei Sempat Bagi-Bagi Uang ke Pihak Lain
Ekonom Lin Che Wei ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya digiring petugas Kejaksaan Agung dari Gedung Bundar menuju Rutan Salemba Jakarta Pusat, Selasa (17/5/2022). - Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut tersangka Lin Che Wei sempat membagikan uang hasil kejahatan mafia minyak goreng ke sejumlah pihak.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus pada Kejagung Febrie Adriansyah menyampaikan bahwa pihaknya sudah mendapatkan sejumlah bukti terkait aliran uang dari tersangka Lin Che Wei ke sejumlah pihak, yang oleh Kejagung masih dirahasiakan identitasnya.

"Ya ada bukti uang itu dibagi-bagi oleh tersangka Lin Che Wei kepada beberapa pihak ya," tuturnya kepada Bisnis, Rabu (18/5/2022).

Febrie menjanjikan, dalam waktu dekat identitas pihak yang menerima uang dari tersangka Lin Che Wei bisa diungkap kepada publik sebagai bentuk transparansi Kejagung dalam menangani perkara tindak pidana korupsi (tipikor).

"Saya menjamin pihak lain yang turut menikmati uang hasil kejahatan itu pasti akan kena juga," kata Febrie.

Selain itu, sambunya, tim penyidik Kejagung kini tengah fokus pada tahap pemberkasan lima orang tersangka kasus mafia minyak goreng.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Kejagung telah mengungkap ada pihak internal Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang membantu tersangka Lin Che Wei dalam kasus mafia minyak goreng.

Oleh pihak internal Kemendag itu, kata Febrie, tersangka Lin Che Wei akhirnya kerap terlibat dalam pengaturan DMO minyak goreng Indonesia di Kemendag. Padahal, tersangka Lin Che Wei hanya berprofesi sebagai konsultan perusahaan swasta.

"Itu juga menjadi pertanyaan kita, kok konsultan perusahaan bisa masuk di dalam Kementerian Perdagangan," kata Febrie.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kejagung minyak goreng Lin Che Wei Mafia minyak goreng
Editor : Aprianus Doni Tolok

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top