Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan ada pihak internal Kementerian Perdagangan yang membantu tersangka Lin Che Wei dalam kasus mafia minyak goreng.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus pada Kejagung, Febrie Adriansyah menegaskan bahwa tersangka Lin Che Wei juga telah dibantu seseorang masuk ke dalam Kementerian Perdagangan untuk terlibat dalam pengaturan DMO minyak goreng Indonesia.
Padahal, kata Febrie, tersangka Lin Che Wei hanya berprofesi sebagai konsultan perusahaan swasta, namun terlibat dalam pengambilan kebijakan di Kementerian Perdagangan.
"Itu juga menjadi pertanyaan kita, kok konsultan perusahaan busa masuk di dalam Kementerian Perdagangan," tuturnya kepada Bisnis di Kejagung, Rabu (18/5).
Menurut Febrie, tim penyidik Kejagung kini tengah mencari pihak yang membawa tersangka Lin Che Wei ke Kementerian Perdagangan untuk dimintai pertanggungjawaban.
"Sekarang sedang kita dalami, siapa yang bawa dia dan statusnya apa di Kemendag itu," kata Febrie.
Febrie mengatakan bahwa sejauh ini tersangka Lin Che Wei telah terbukti terlibat dalam kepengurusan persetujuan ekspor.
"Dan itu kita anggap sebagai perbuatan melawan hukum," ujarnya.