Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jadi Tersangka, Ini Peran Lin Che Wei Dalam Kasus Mafia Minyak Goreng!

Berdasarkan hasil pemeriksaan Kejagung, Lin Che Wei kerap terlibat dalam pengambilan keputusan di Kemendag, khususnya soal minyak goreng
Penasihat Kebijakan dan Analisa Independent Research dan Advisory Indonesia Lin Che Wei jadi tersangka kasus mafia minyak goreng / Kejagungrn
Penasihat Kebijakan dan Analisa Independent Research dan Advisory Indonesia Lin Che Wei jadi tersangka kasus mafia minyak goreng / Kejagungrn

Bisnis.com, JAKARTA - Lin Che Wei menjadi tersangka kelima dalam kasus mafia minyak goreng. Hal itu diumumkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi, pada hari ini Selasa (17/5/2022).

Supardi mengatakan bahwa Lin Che Wei sudah diperiksa lima kali sebagai saksi dalam kasus korupsi minyak goreng tersebut. Pemeriksaan pertama dilakukan pada 4 April 2022, lalu pada 25 April 2022, 10 Mei 2022, 11 Mei 2022 dan terakhir 12 Mei 2022.

"Iya, (setelah jadi tersangka) langsung ditahan," katanya kepada Bisnis, Selasa (17/5/2022).

Dari pemeriksaaan yang ada, terungkap peran Lin Che Wei dalam kasus mafia minyak goreng yang telah menjerat empat tersangka itu. 

Penasihat Kebijakan dan Analisa Independent Research dan Advisory Indonesia ini ternyata kerap terlibat dalam pengambilan keputusan di Kementerian Perdagangan, khususnya terkait minyak goreng.  

"Ya kita juga heran posisi dan peran dia itu apa di Kementerian Perdagangan, kok terlibat terus di dalam setiap kebijakan minyak goreng," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus pada Kejagung, Febrie Adriansyah kepada Bisnis. 

Sebelumnya, Supardi mengungkapkan, Lin aktif berkomunikasi secara offline maupun zoom meeting dengan beberapa pihak yang diduga terlibat dalam perkara mafia minyak goreng.

Komunikasi tersebut berkaitan dengan penerbitan persetujuan ekspor (PE) minyak goreng sekaligus membahas permasalahan minyak goreng yang ada di Indonesia.

"Dia berkomunikasi melalui zoom meeting dengan para pihak terkait PE itu," katanya beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengemukakan bahwa zoom meeting yang dilakukan oleh Lin Che Wei itu bersama dengan pihak pelaku usaha dan pihak Kementerian Perdagangan.

"Dia itu diperiksa terkait penjelasan saksi dengan beberapa pihak kementerian, pihak pelaku usaha, pertemuan melalui zoom meeting yang berkaitan dengan permasalahan minyak goreng," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper