Bisnis.com, SOLO - Kuil Setan atau The Satanic Temple, sering disingkat TST meminta adanya pengibaran bendera mereka di atas Balai Kota Boston setelah menang gugatan di pengadilan.
Sebelumnya, Mahkamah Agung AS minggu ini memutuskan bahwa kota tersebut melanggar hak kebebasan berbicara konstitusional kelompok Kristen dengan menolak untuk mengibarkan bendera bergambar salib.
Kuil Setan yang berbasis di Salem, Massachusetts, setelah putusan itu memposting permintaan yang diajukan pada hari Selasa, 3 Mei 2022, pada pemerintah properti kota meminta agar bendera mereka dinaikkan untuk "Pekan Apresiasi Setan" dari 23 hingga 29 Juli 2022.
Kota menjalankan program yang mengizinkan kelompok swasta menggunakan tiang bendera sambil mengadakan acara di alun-alun.
Namun pada kasus Kuil Setan, pemerintah kota menangguhkan program pada Oktober lalu di tengah litigasi untuk memastikan bahwa kota tidak dapat dipaksa "mempublikasikan pesan yang bertentangan dengan dirinya sendiri" dan mengatakan sedang mengevaluasi kembali program tersebut.
Ditanya tentang permintaan Kuil Setan, juru bicara kantor Walikota Michelle Wu mencatat penangguhan program dan mengatakan kota sedang meninjau keputusan pengadilan tinggi.
Baca Juga
Kuil Setan, juga dikenal sebagai Federasi Serikat Gereja LLC, menggambarkan dirinya sebagai promotor kebajikan dan empati di antara orang-orang yang menolak otoritas tirani.
Mahkamah Agung menemukan bahwa penolakan Boston terhadap kelompok Kristen Camp Constitution dan direkturnya Harold Shurtleff melanggar hak mereka atas kebebasan berbicara di bawah Amandemen Pertama Konstitusi AS.
Dalam menolak Camp Constitution, Pemerintah Kota Boston mengatakan bahwa mengibarkan bendera salib bisa tampak melanggar bagian lain dari Amandemen Pertama yang melarang dukungan pemerintah terhadap agama tertentu.
Boston mengatakan bahwa mengharuskannya membuka tiang bendera untuk "semua golongan" dapat memaksanya untuk mengibarkan bendera yang mempromosikan perpecahan atau intoleransi, seperti swastika atau kelompok teroris. Kuil Setan belum memberikan konfirmasi.