Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menang Gugatan di Pengadilan, Bendera Kuil Setan Diusulkan Dikibarkan di Balai Kota Boston

The Satanic Temple atau Kuil Setan meminta bendera mereka dikibarkan di atas Balai Kota Boston setelah menang gugatan di pengadilan.
Patung Baphonet, manuasia berkepala kambing dan sayap yang diasosiasikan sebagai setan dipajang oleh TST dalam peresmian kelompok ini di Salem, Massachusetts, 22 September 2016/ Reuters-Ted Siefer
Patung Baphonet, manuasia berkepala kambing dan sayap yang diasosiasikan sebagai setan dipajang oleh TST dalam peresmian kelompok ini di Salem, Massachusetts, 22 September 2016/ Reuters-Ted Siefer

Bisnis.com, SOLO - Kuil Setan atau The Satanic Temple, sering disingkat TST meminta adanya pengibaran bendera mereka di atas Balai Kota Boston setelah menang gugatan di pengadilan.

Sebelumnya, Mahkamah Agung AS minggu ini memutuskan bahwa kota tersebut melanggar hak kebebasan berbicara konstitusional kelompok Kristen dengan menolak untuk mengibarkan bendera bergambar salib.

Kuil Setan yang berbasis di Salem, Massachusetts, setelah putusan itu memposting permintaan yang diajukan pada hari Selasa, 3 Mei 2022, pada pemerintah properti kota meminta agar bendera mereka dinaikkan untuk "Pekan Apresiasi Setan" dari 23 hingga 29 Juli 2022.

Kota menjalankan program yang mengizinkan kelompok swasta menggunakan tiang bendera sambil mengadakan acara di alun-alun.

Namun pada kasus Kuil Setan, pemerintah kota menangguhkan program pada Oktober lalu di tengah litigasi untuk memastikan bahwa kota tidak dapat dipaksa "mempublikasikan pesan yang bertentangan dengan dirinya sendiri" dan mengatakan sedang mengevaluasi kembali program tersebut.

Ditanya tentang permintaan Kuil Setan, juru bicara kantor Walikota Michelle Wu mencatat penangguhan program dan mengatakan kota sedang meninjau keputusan pengadilan tinggi.

Kuil Setan, juga dikenal sebagai Federasi Serikat Gereja LLC, menggambarkan dirinya sebagai promotor kebajikan dan empati di antara orang-orang yang menolak otoritas tirani.

Mahkamah Agung menemukan bahwa penolakan Boston terhadap kelompok Kristen Camp Constitution dan direkturnya Harold Shurtleff melanggar hak mereka atas kebebasan berbicara di bawah Amandemen Pertama Konstitusi AS.

Dalam menolak Camp Constitution, Pemerintah Kota Boston mengatakan bahwa mengibarkan bendera salib bisa tampak melanggar bagian lain dari Amandemen Pertama yang melarang dukungan pemerintah terhadap agama tertentu.

Boston mengatakan bahwa mengharuskannya membuka tiang bendera untuk "semua golongan" dapat memaksanya untuk mengibarkan bendera yang mempromosikan perpecahan atau intoleransi, seperti swastika atau kelompok teroris. Kuil Setan belum memberikan konfirmasi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper