Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siapkan Berkas! Bawaslu Buka Lowongan Tim Seleksi di 25 Provinsi

Bawaslu mencari kandidat tim seleksi untuk 25 Provinsi dengan syarat pendidikan minimal S1.
Anggota KPPS menunjukkan surat suara kepada pemilih saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan dalam persiapan penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024 di Kantor KPU Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Kamis (2/12/2021). Simulasi yang digelar oleh KPU Republik Indonesia tersebut diikuti 100 orang dengan menampilkan dua model desain surat suara untuk survei serta memperoleh saran terkait desain surat suara dan formulir Pemilu 2024 guna memudahkan p
Anggota KPPS menunjukkan surat suara kepada pemilih saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan dalam persiapan penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024 di Kantor KPU Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Kamis (2/12/2021). Simulasi yang digelar oleh KPU Republik Indonesia tersebut diikuti 100 orang dengan menampilkan dua model desain surat suara untuk survei serta memperoleh saran terkait desain surat suara dan formulir Pemilu 2024 guna memudahkan p

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuka lowongan tim seleksi menjaring komisioner untuk 25 Provinsi. 

Berdasarkan pengumuman bernomor 1108/HK.01.00/K1/04/2022 yang dikutip Kamis, (5/5/2022), tim seleksi ini akan bertugas untuk membantu pembentukan calon anggota Bawaslu Provinsi periode 2022 - 2027. 

"Dalam rangka pembentukan Calon Anggota Bawaslu Provinsi periode 2022-2027, Bawaslu membuka kesempatan kepada masyarakat luas (akademisi, professional, maupun tokoh masyarakat) untuk ikut berpartisipasi dan bergabung sebagai Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Periode 2022-2027 di 25 Provinsi," tulis pengumuman. 

Dalam syarat yang ditetapkan bagi calon tim seleksi adalah berusia paling sedikit 30 tahun serta berpendidikan sekurang-kurangnya S1. 

Syarat lain yang ditetapkan adalah tidak pernah menjadi anggota partai politik dalam 5 tahun terakhir ataupun tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden maupun anggota dpr dari tingkat nasional hingga daerah. Calon tim seleksi juga tidak mencalonkan diri sebagai anggota Bawaslu baik tingkat kabupaten maupun provinsi. 

"[Calon pelamar sebagai tim seleksi juga] Memiliki pengetahuan mengenai system penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu," tertulis dalam pengumuman.

Disebutkan dalam pengumuman bahwa berkas lamaran paling lambat diterima oleh panitia pada 9 Mei 2022 pukul 14.00 WIB. 

"Bagi masyarakat yang berminat dan memenuhi kriteria persyaratan diatas, dokumen-dokumen persyaratan diatas dapat dikirimkan langsung ke Sekretariat Bawaslu (Biro SDM dan Umum), Jl MH. Thamrin 14, Jakarta Pusat, melalui pos kilat khusus, ataupun melalui email

[email protected]," tulis pengumuman. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggara Pernando
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper