Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuka lowongan tim seleksi menjaring komisioner untuk 25 Provinsi.
Berdasarkan pengumuman bernomor 1108/HK.01.00/K1/04/2022 yang dikutip Kamis, (5/5/2022), tim seleksi ini akan bertugas untuk membantu pembentukan calon anggota Bawaslu Provinsi periode 2022 - 2027.
"Dalam rangka pembentukan Calon Anggota Bawaslu Provinsi periode 2022-2027, Bawaslu membuka kesempatan kepada masyarakat luas (akademisi, professional, maupun tokoh masyarakat) untuk ikut berpartisipasi dan bergabung sebagai Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Periode 2022-2027 di 25 Provinsi," tulis pengumuman.
Dalam syarat yang ditetapkan bagi calon tim seleksi adalah berusia paling sedikit 30 tahun serta berpendidikan sekurang-kurangnya S1.
Syarat lain yang ditetapkan adalah tidak pernah menjadi anggota partai politik dalam 5 tahun terakhir ataupun tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden maupun anggota dpr dari tingkat nasional hingga daerah. Calon tim seleksi juga tidak mencalonkan diri sebagai anggota Bawaslu baik tingkat kabupaten maupun provinsi.
"[Calon pelamar sebagai tim seleksi juga] Memiliki pengetahuan mengenai system penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu," tertulis dalam pengumuman.
Baca Juga
Disebutkan dalam pengumuman bahwa berkas lamaran paling lambat diterima oleh panitia pada 9 Mei 2022 pukul 14.00 WIB.
"Bagi masyarakat yang berminat dan memenuhi kriteria persyaratan diatas, dokumen-dokumen persyaratan diatas dapat dikirimkan langsung ke Sekretariat Bawaslu (Biro SDM dan Umum), Jl MH. Thamrin 14, Jakarta Pusat, melalui pos kilat khusus, ataupun melalui email
[email protected]," tulis pengumuman.