Bisnis.com, SOLO – Salat witir adalah salat sunah yang dilakukan di malam hari, biasanya seusai salat tarawih pada saat bulan Ramadan.
Dikutip dari laman NU Online, Rabu (20/4/2022), adapun jumlah rakaat untuk salat witir ini adalah ganjil.
Nah, masyarakat di Indonesia sendiri umumnya melaksanakan salat witir ini sebanyak tiga rakaat setelah salat tarawih.
Namun, bagaimana jika ia hanya dikerjakan satu rakaat? Apakah boleh? Dalam hadis riwayat Ibnu Majah, hal tersebut diperbolehkan.
"Witir adalah haqq. Siapa saja yang ingin melaksanakannya sebanyak lima rakaat dipersilahkan, yang ingin mengerjakan tiga rakaat dibolehkan, dan yang ingin menunaikan satu rakaat dipersilahkan," (HR Ibnu Majah).
Begitu pula dalam kitab Fath al-Mu’in yang mana dijelaskan bahwa salat witir minimal dilakukan satu rakaat dan maksimal 11 rakaat.
“Minimalnya salat witir adalah satu rakaat, meskipun tidak didahului salat sunah berupa salat sunah [ba’diyah] isya atau salat lainnya.”
Akan tetapi, sebagian ulama meyakini, semakin banyak rakaat yang dilaksanakan, maka akan semakin dianggap sempurna ibadah seseorang.
“Jumlah rakaat yang mendekati sempurna adalah tiga rakaat, dan jumlah yang paling sempurna adalah lima rakaat, lalu tujuh rakaat, lalu sembilan rakaat,” kata Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu.