Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Korupsi, Kejagung Cecar Eks Direktur PT Garuda Indonesia

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) periksa pejabat PT Garuda Indonesia terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia.
Pesawat Garuda Indonesia di Bandara Internasional Yogyakarta./Antara
Pesawat Garuda Indonesia di Bandara Internasional Yogyakarta./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pejabat PT Garuda Indonesia terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan bahwa pejabat tersebut adalah Heriyanto Agung Putra selaku eks Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum PT Garuda Indonesia.

Menurut Ketut, Heriyanto Agung Putra diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tiga orang tersangka sekaligus yaitu tersangka Vice President Strategic Management Office PT Garuda Indonesia pada tahun 2011-2012 Setijo Awibowo, Eksekutif Project Manager Aircraft Delivery tahun 2014-2019 Agus Wahjudo, dan Vice President Treasure Management PT Garuda Indonesia tahun 2005-2012 Albert Burhan.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi ya," kata Ketut di Kejagung, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Ketut menjelaskan bahwa Heriyanto Agung Putra dicecar terkait proses pengadaan pesawat Garuda Indonesia yang kini menimbulkan kerugian negara. 

Selain itu, kata Ketut, keterangan dari Heriyanto Agung Putra juga dibutuhkan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia.

"Dia diperiksa terkait proses pengadaan pesawat Garuda Indonesia," ungkapnya.

Sebelumnya, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia, tim penyidik Kejagung telah menetapkan dua orang tersangka dan langsung ditahan selama 20 hari ke depan.

Selain melakukan upaya penahanan, tim penyidik Kejagung juga menyita sebanyak 580 dokumen dan barang elektronik termasuk komputer serta ponsel milik kedua tersangka.

Dari ratusan dokumen tersebut, ada beberapa dokumen juga yang diamankan tim penyidik dari KPK, karena KPK sempat menangani perkara korupsi Garuda Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper