Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Begini Awal Perkenalan Mentor Indra Kenz, Fakarich, dengan Perekrut Afiliator Binomo Brian Edgar

Polisi mengungkap awal perkenalan mentor Indra Kenz Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich (F) dengan Manager Development Binomo Brian Edgar.
Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich (baju hitam) tiba di Bareskrim Polri penuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus penipuan investasi opsi biner aplikasi Binomo, Senin (4/4/2022)./Antara
Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich (baju hitam) tiba di Bareskrim Polri penuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus penipuan investasi opsi biner aplikasi Binomo, Senin (4/4/2022)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Polisi mengungkap awal perkenalan mentor Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich (F) dengan Manager Development Binomo Brian Edgar Nababan (BEN).

Brian dan Fakarich sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option platform Binomo. Keduanya kini sudah mendekam di sel tahanan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengungkap, bahwa Fakarich berkontak dengan Brian Edgar lewat surat elektronik alias email.

Fakarich berkontak dengan Brian untuk menjadi afiliator. Diketahui, dalam kasus ini, Brian Edgar berperan sebagai perekrut afiliator.

"Saudara F pada awal tahun 2019 dengan kontak melalui email dengan tersangka BEN untuk menjadi afiliator," kata Gatot dalam konferensi pers, Selasa (5/4/2022).

Setelah berkenalan dengan Brian Edgar, Fakarich kemudian membuka jasa pelatihan trading melalui situs website miliknya dengan biaya sebesar Rp5 juta.

“Saudara F membuka kelas khusus berbayar untuk pelatihan trading binary option pada website fakatrading.com di bawah PT Faka Edukasi Pratama dengan biaya Rp 5 juta,” kata Gatot.

Selain membuka kelas, Fakarich juga membuat konten trading lewat akun Youtube-nya untuk mengajarkan trading di platform binomo.

“F membuat video mengajarkan trading binomo di channel YouTube miliknya,” jelasnya.

Fakar Suhartami Pratama dijerat dengan pasal berlapis dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option. Fakarich sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pasal yang menjerat Fakarich adalah Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 378 KUHP, dan Pasal UU No.8/2010 tentang TPPU.

"Fakar Suhartami Pratama als. Fakarich pada tanggal 4 April 2022 selanjutnya sekitar 21.30 WIB penyidik melakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Whisnu kepada wartawan, Selasa (5/4/2022).

Polisi pun telah menahan Fakarich. Whisnu mengatakan Fakarich ditahan terhitung sejak 5 April 2022. Dia ditahan selama 20 hari kedepan.

"Tanggal 5 April 2022 Pukul 02.05 WIB Penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka Fakar Suhartami Pratama als. Fakarich sebagaimana Surat Perintah Penahanan nomor: Sp. Han/42/RES.2.5./IV/2022/Dittipedeksus tanggal 5 April 2022 selanjutnya terhadap tersangka ditahan di Rutan Bareskrim Polri," kata Whisnu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper