Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jadi Tersangka Kasus Penipuan Binomo, Fakarich Langsung Ditahan

Penyidik menahan mentor Indra Kenz, Fakarich, karena dikhawatirkan melarikan diri.
Indra Kenz, afiliator Binary Option Binomo menyampaikan permintaan maaf kepada masyarkat saat ditampilkan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022) - ANTARA/Laily Rahmawaty.
Indra Kenz, afiliator Binary Option Binomo menyampaikan permintaan maaf kepada masyarkat saat ditampilkan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022) - ANTARA/Laily Rahmawaty.

Bisnis.com, JAKARTA - Polisi menahan Mentor Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich. Dia merupakan tersangka baru kasus Binomo.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipidrksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan Fakarich ditahan terhitung sejak 5 April 2022. Dia ditahan selama 20 hari kedepan.

"Tanggal 5 April 2022 Pukul 02.05 WIB Penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka Fakar Suhartami Pratama als. Fakarich sebagaimana Surat Perintah Penahanan nomor: Sp. Han/42/RES.2.5./IV/2022/Dittipedeksus tanggal 5 April 2022 selanjutnya terhadap tersangka ditahan di Rutan Bareskrim Polri," kata Whisnu kepada wartawan, Selasa (5/4/2022).

Whisnu membeberkan alasan subjektif penyidik melakukan penahanan terhadap Fakarich. Pertama, Fakarich dikhawatirkan melarikan diri. Kedua, dia dikhawatirkan mengulangi tindak pidana. Ketiga, penyidik khawatir Fakarich menghilangkan barang bukti.

"Alasan Objektif, bahwa ancaman hukuman terhadap pasal yang dipersangkakan kepada tersangka di atas 5 tahun," kata Whisnu.

Sebelumnya, Polisi telah menetapkan Mentor Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading Binary Option aplikasi Binomo.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan polisi telah menemukan dua alat bukti untuk menetapkan Fakarich sebagai tersangka.

"Iya betul. Jadi tersangka sekarang. Ternyata hasil pemeriksaan diketemukan 2 alat bukti. Akhirnya ditetapkan jadi tersangka," kata Whisnu kepada Wartawan, Senin (4/4/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper