Bisnis.com, JAKARTA - Polisi telah menetapkan mentor Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading Binary Option aplikasi Binomo.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan polisi telah menemukan dua alat bukti untuk menetapkan Fakarich sebagai tersangka.
"Iya betul. Jadi tersangka sekarang. Ternyata hasil pemeriksaan diketemukan 2 alat bukti. Akhirnya ditetapkan jadi tersangka," kata Whisnu kepada wartawan, Senin (4/4/2022).
Whisnu mengatakan saat ini polisi telah mengeluarkan surat penangkapan terhadap Fakarich. Selanjutnya, dia akan diperiksa sebagai tersangka. Whisnu menyebut, Fakarich akan mulai ditahan pada esok hari.
"Iya diperiksa sampai pagi biasanya, besok ditahan," ujar Whisnu.
Polisi memeriksa Mentor Indra Kenz, Fakarich pada hari ini, Senin (4/4). Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Fakarich diperiksa terkait aliran dana kepada Indra Kenz.
"Diperiksa terkait hubungannya dengan tersangka IK dan hubungannya terkait aliranan dana yang mengalir dari F (Fakarich) ke saudara IK," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (4/4/2022).
Diberitakan sebelumnya, mentor Indra Kenz, Fakarich akhirnya datang ke Mabes Polri setelah dua kali mangkir dari panggilan pada Senin (4/4).
Dengan ditetapkannya Fakarich sebagai tersangka, maka hingga saat ini sudah ada 3 tersangka dalam kasus Binomo.
Polisi sebelumnya menetapkan influencer Indra Kenz sebagai tersangka kasus Binomo. Selanjutnya, Polisi menangkap tersangka Manager Development Binomo atas nama Brian Edgar Nababan pada 1 April 2022.