Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Susul Indra Kenz, Petinggi Binomo Brian Edgar Terancam Dimiskinkan?

Polisi menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang dalam perkara petinggi trading bodong Brian Edgar.
Indra Kenz, afiliator Binary Option Binomo menyampaikan permintaan maaf kepada masyarkat saat ditampilkan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022) - ANTARA/Laily Rahmawaty.
Indra Kenz, afiliator Binary Option Binomo menyampaikan permintaan maaf kepada masyarkat saat ditampilkan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022) - ANTARA/Laily Rahmawaty.

Bisnis.com, JAKARTA -- Aset milik tersangka kasus Binomo, Brian Edgar Nababan, terancam disita usai polisi menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang dalam perkara petinggi trading bodong tersebut.

Adapun pasal yang dikenakan kepada Brian antara lain Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat 1 Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto memaparkan bahwa adalah ersangka baru dalam kasus Binomo menyusul Indra Kenz.

"Setelah pemeriksaan selanjutnya penyidik melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan sejak tanggal 1 April 2022 dan telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Pusdokes Polri," jelas Brigjen Wisnu dilansir dari laman resmi Polri, Senin (4/4/2022).

Selain menetapkan tersangka baru, penyidik Bareskrim Polri juga  menyita barang bukti berupa satu buah laptop milik Brian Edgar dalam kasus ini.

"Bahwa penyidik telah melakukan penyitaan dari tersangka berupa 1 buah laptop," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Sumber : Humas Polri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper