Bisnis.com, JAKARTA - Polisi akan menjemput paksa mentor trading Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama jika tidak memenuhi pangilan penyidik pada Kamis (31/3/2022) besok.
Fakar sejauh ini belum memastikan akan hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi terkait perannya merekrut afiliator lewat media sosial.
"Sudah kita tanyakan sampe sekarang penyidik juga belum memastikan dia hadir atau tidak," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Rabu (30/3/2022).
Gatot memastikan, jika Fakarich tak memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan, maka akan dilakukan penjemputan. Hal ini lantaran ini kali kedua Fakarich diagendakan untuk diperiksa.
"Iya, karena sudah dua kalli dipanggil tidak hadir, berikutnya dengan perintah membawa untuk dihadirkan penyidik," kata Gatot.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengirimkan surat pemanggilan terhadap guru trading Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama, alias Fakarich pada hari ini.
Baca Juga
"Penyidik akan mengirim surat panggilan kedua pada hari ini kepada saudara FAP alias Fakarich," ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko konferensi pers, Senin (28/3/2022).
Diketahui, Fakarich disebut sebagai guru trading Indra Kenz. Fakarich diduga mengajari Indra Kenz untuk memindahkan rekeningnya ke luar negeri.
"Mungkin ya (mengajarkan Indra Kenz), kita tidak bisa menyimpulkan secara langsung ya," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Polisi menduga Indra Kesuma alias Indra Kenz menghilangkan barang bukti terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option aplikasi Binomo. Indra Kenz berstatus sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara menyebut Indra Kenz diduga menghilangkan barang bukti berupa telepon genggam dan laptop miliknya.
"Hp maupun laptop yang biasa IK gunakan," kata Chandra kepada Bisnis, Kamis (17/3/2022).
Selain menghilangkan barang bukti berupa HP dan Laptop, Indra Kenz juga diduga sengaja memindahkan uang di rekeningnya sebelum disita polisi.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebut rekening Indra Kenz hanya berisi Rp1,8 miliar saat disita.
"Pada saat kita mau sita, rekeningnya dia sudah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh. Cuma Rp1,8 miliar rekeningnya tuh. Sudah dipindahin," kata Whisnu.