Bisnis.com, JAKARTA - Polisi menduga guru trading Indra Kesmua alias Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama berperan merekrut afiliator binary option lewat media sosial.
Hal tersebut disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam konferensi pers, Senin (28/3/2022). "Peran yang bersangkutan selaku perekrut afiliator melalui media social," kata Gatot.
Untuk itu, polisi pun telah melayangkan surat panggilan terhadap Fakarich pasa hari ini. "Penyidik akan mengirim surat panggilan kedua pada hari ini kepada saudara FAP alias Fakarich," ucap Gatot.
Gatot belum memperinci jadwal pemanggilan kedua terhadap Fakarich.
Sekadar informasi, Fakarich disebut sebagai guru trading Indra Kenz. Fakarich diduga mengajari Indra Kenz untuk memindahkan rekeningnya ke luar negeri.
"Mungikin ya (mengajarkan Indra Kenz), kita tidak bisa menyimpulkan secara langsung ya," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan beberapa waktu lalu.
Baca Juga
Adapun, Polisi menduga Indra Kesuma alias Indra Kenz menghilangkan barang bukti terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option aplikasi Binomo. Indra Kenz berstatus sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara menyebut Indra Kenz diduga menghilangkan barang bukti berupa telepon genggam dan laptop miliknya.