Bisnis.com, JAKARTA- Bareskrim Polri mengaku sudah mengantongi identitas pemilik aplikasi trading ilegal binary option (Binomo) yang menyeret Indra Kenz.
Dari penyelidikan sementara yang dilakukan, ada dua pemilik aplikasi binomo tersebut. Mereka masing-masing tinggal di dalam negeri dan di luar negeri.
"Sudah ada (identitasnya)," jelas Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto dikutip dari laman polri.go.id, Sabtu (26/3/2022).
"Tapi Binomo luar negeri ini yang masih kita dalami," tambahnya.
Meski mengaku sudah mengantongi identitasnya, namun ia masih enggan untuk menjelaskannya secara detail.
Baca Juga
Sebab, kasus tersebut saat ini masih dilakukan pendalaman penyidikan.
"Minggu depan lah ya," pungkasnya.