Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Panggil Mentor Trading Indra Kenz Kamis Pekan Ini

Mentor Indra Kenz Fakarich akan diperiksa terkait perannya merekrut affiliator lewat media sosial.
Indra Kenz, afiliator Binary Option Binomo menyampaikan permintaan maaf kepada masyarkat saat ditampilkan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022) - ANTARA/Laily Rahmawaty.
Indra Kenz, afiliator Binary Option Binomo menyampaikan permintaan maaf kepada masyarkat saat ditampilkan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022) - ANTARA/Laily Rahmawaty.

Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri akan memanggil mentor trading Indra Kesuma alias Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich pada Kamis (31/3/2022).

Fakarich akan diperiksa terkait perannya merekrut affiliator lewat media sosial. Ini adalah pemanggilan kedua setelah sebelumnya dia tidak menghadiri agenda pemeriksaan.

"(Dipanggil) Kamis," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Kombes Chandra Suka Kumara kepada Bisnis, dikutip Selasa (29/3/2022).

Chandra mengatakan pemanggilan Fakarich dijadwalkan pada Pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengirimkan surat pemanggilan terhadap guru trading Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama, alias Fakarich pada hari ini.

"Penyidik akan mengirim surat panggilan kedua pada hari ini kepada saudara FAP alias Fakarich," ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko konferensi pers, Senin (28/3/2022).

Diketahui, Fakarich disebut sebagai guru trading Indra Kenz. Fakarich diduga mengajari Indra Kenz untuk memindahkan rekeningnya ke luar negeri.

"Mungkin ya (mengajarkan Indra Kenz), kita tidak bisa menyimpulkan secara langsung ya," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Polisi menduga Indra Kesuma alias Indra Kenz menghilangkan barang bukti terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option aplikasi Binomo. Indra Kenz berstatus sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara menyebut Indra Kenz diduga menghilangkan barang bukti berupa telepon genggam dan laptop miliknya.

"Hp maupun laptop yang biasa IK gunakan," kata Chandra kepada Bisnis, Kamis (17/3/2022).

Selain menghilangkan barang bukti berupa HP dan Laptop, Indra Kenz juga diduga sengaja memindahkan uang di rekeningnya sebelum disita polisi.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebut rekening Indra Kenz hanya berisi Rp1,8 miliar saat disita.

"Pada saat kita mau sita, rekeningnya dia sudah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh. Cuma Rp1,8 miliar rekeningnya tuh. Sudah dipindahin," kata Whisnu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper