Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengirimkan surat pemanggilan terhadap guru trading Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama, alias Fakarich pada hari ini.
"Penyidik akan mengirim surat panggilan kedua pada hari ini kepada saudara FAP alias Fakarich," ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko konferensi pers, Senin (28/3/2022).
Gatot belum memperinci jadwal pemanggilan kedua terhadap Fakarich.
Sekadar informasi, Fakarich disebut sebagai guru trading Indra Kenz. Fakarich diduga mengajari Indra Kenz untuk memindahkan rekeningnya ke luar negeri.
"Mungikin ya (mengajarkan Indra Kenz), kita tidak bisa menyimpulkan secara langsung ya," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Polisi menduga Indra Kesuma alias Indra Kenz menghilangkan barang bukti terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option aplikasi Binomo. Indra Kenz berstatus sebagai tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara menyebut Indra Kenz diduga menghilangkan barang bukti berupa telepon genggam dan laptop miliknya.