Bisnis.com, JAKARTA--Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa selebgram Reza Arap telah mengembalikan uang pemberian tersangka crazy rich Doni Salmanan sebesar Rp950 juta.
Kepala subdit I pada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Polisi Reinhard Hutagaol menjelaskan bahwa uang yang diberikan tersangka crazy rich Doni Salmanan kepada Reza Arap total mencapai Rp1 miliar, namun pengembaliannya hanya Rp950 juta.
Reinhard mengatakan bahwa uang sisanya yaitu sebesar Rp50 juta dipotong untuk biaya platform media sosial, sehingga tidak bisa dikembalikan oleh Reza Arap ke Bareskrim Polri.
"Dari platform Social Buzz dipotong 5 persen. Jadi murni Reza Arap hanya terima Rp 950 juta," tutur Reinhard saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (28/3/2022).
Reinhard tidak menjelaskan lebih rinci kapan pihak Reza Arap mengembalikan uang Rp950 juta itu ke Bareskrim Polri. Namun, kata Reinhard uang itu dikembalikan Reza Arap melalui penasihat hukum Reza Arap.
"Jadi yang mengembalikan itu bukan dia langsung tetapi melalui pengacaranya yaitu Irfan Fauzi dan Sanusi," katanya.
Baca Juga
Sebelumnya, Reza dicecar 25 pertanyaan terkait kasus menerima aliran dana atau saweran dari Doni Salmanan, afiliator opsi biner Quotex pada Kamis, (17/3/2022) lalu.
Ia mengaku diperiksa selama 5 jam, mulai pukul 11.00 WIB hingga 16.00 WIB di Bareskrim Polri.