Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Juragan 99 Pamer Omzet Rp600 Miliar, Stafsus Menkeu: Gurih Nih Ditjen Pajak

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, mengomentari klaim Juragan 99 soal penjualan MS Glow yang mencapai Rp600 miliar per bulan.
Setyo Aji Harjanto
Setyo Aji Harjanto - Bisnis.com 24 Maret 2022  |  18:07 WIB
Juragan 99 Pamer Omzet Rp600 Miliar, Stafsus Menkeu: Gurih Nih Ditjen Pajak
Gilang Widya Pramana aliasJuragan 99 dan istrinya Shandy Purnamasari / Instagram

Bisnis.com, JAKARTA - Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, mengomentari klaim Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 soal penjualan MS Glow yang mencapai Rp600 miliar per bulan.

Menurut Yustinus dari MS Glow saja, pemerintah bisa menarik pajak pertambahan nilai (PPN) hingga Rp720 miliar. Hal ini dengan asumsi bahwa penghasilan MS Glow bisa mencapai Rp7,2 triliun setahun.

"Wow gurih nih @DitjenPajakRI. Setahun omset Rp7,2 T. Berarti memungut PPN 10% Rp 720 M. Tinggal cocokin ke SPT PPN dan SPT PPh," kata Yustinus dikutip dari akun twitter-nya, Kamis (24/3/2022).

Dia pun berharap banyak Wajib Pajak yang pamer seperti yang dilakukan Juragan 99. "Semoga banyak yang pamer kayak gini nih…." kata Yustinus.

Sebelumnya, Gilang Widya Permana alias Juragan 99 memberikan klarifikasi mengenai sumber kekayaannya yang selama ini dipertanyakan netizen. Dia menyebut, semua dana yang mengalir tak ada unsur titipan dari orang lain.

Penghasilan paling besar pun didapatkannya dari penjualan paket skin care MS Glow. Dalam satu bulan, dia mengaku bisa menghasilkan Rp600 miliar. Dari situ, dia pun menampik kabar bahwa pendapatan usahanya tak sesuai dengan pengeluarannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

ditjen pajak Gilang Widya Pramana crazy rich juragan 99
Editor : Fitri Sartina Dewi

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top