Bisnis.com, JAKARTA - Komisi III DPR mengkritisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang telah diraih Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada tahun 2021 lalu.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman mengemukakan seharusnya JAMPidsus Kejagung bisa meraih PNBP hingga triliunan, namun pada kenyataannya hanya ratusan miliar yang dicapai sepanjang tahun 2021.
Benny menilai bahwa capaian JAMPidsus tersebut masih belum maksimal. Padahal, menurut Benny, dari target capaian PNBP sebesar Rp200 miliar, JAMPidsus bisa meraih 20 kali lipat.
"Seharusnya mungkin Kejaksaan Agung juga bisa hingga 20 kali lipat dari target Rp200 miliar itu. Jadi apakah PNBP ini sudah maksimal atau belum," tuturnya di Gedung DPR, Rabu (23/3).
Menurut Benny, sewaktu dirinya menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR pada tahun 2017 lalu, dirinya sempat menghitung seharusnya PNBP Kejaksaan Agung bisa mencapai Rp20 triliun lebih.
"Kenapa sekarang kok tiba-tiba diamputasi hingga ratusan miliar itu saja," katanya.