Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PNBP JAMPidsus Kejagung Hanya Ratusan Miliar, DPR: Seharusnya Bisa Triliunan Itu

Komisi III DPR mengkritisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang telah diraih Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada tahun 2021 lalu.
Anggota Fraksi Demokrat Benny K Harman./Demokrat.or.id
Anggota Fraksi Demokrat Benny K Harman./Demokrat.or.id

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi III DPR mengkritisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang telah diraih Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada tahun 2021 lalu.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman mengemukakan seharusnya JAMPidsus Kejagung bisa meraih PNBP hingga triliunan, namun pada kenyataannya hanya ratusan miliar yang dicapai sepanjang tahun 2021.

Benny menilai bahwa capaian JAMPidsus tersebut masih belum maksimal. Padahal, menurut Benny, dari target capaian PNBP sebesar Rp200 miliar, JAMPidsus bisa meraih 20 kali lipat.

"Seharusnya mungkin Kejaksaan Agung juga bisa hingga 20 kali lipat dari target Rp200 miliar itu. Jadi apakah PNBP ini sudah maksimal atau belum," tuturnya di Gedung DPR, Rabu (23/3).

Menurut Benny, sewaktu dirinya menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR pada tahun 2017 lalu, dirinya sempat menghitung seharusnya PNBP Kejaksaan Agung bisa mencapai Rp20 triliun lebih.

"Kenapa sekarang kok tiba-tiba diamputasi hingga ratusan miliar itu saja," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper