Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mahfud MD Sebut Pendeta Saifuddin Ibrahim Lakukan Penistaan Agama

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta Polri menyelidiki tayangan video seorang pria bernama Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat di Alquran.
Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD./Antara
Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta Polri menyelidiki tayangan video seorang pria bernama Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat di Alquran karena menimbulkan kegaduhan.

Menurut dia, pernyataan itu membuat gaduh dan bikin orang banyak marah. Mahfud pun meminta akun Youtube Saifuddin ditutup.

“Itu meresahkan. Provokasi untuk mengadu domba antar umat. Saya ingatkan UU Nomor 5 Tahun 1969 yang diperbaharui dari UUU PNPS Nomor 1 Tahun 1965, tentang penodaan agama. Ancaman hukum lebih dari 5 tahun,” ujar Mahfud dikutip dari akun Youtube Kemenko Polhukam RI, Rabu (16/3/2022).

Dikatakan, barangsiapa yang membuat penafsiran atau memprovokasi agama dengan penafisiran yang keluar dari ajaran pokok itu berarti penistaan agama.

“Ajaran pokok Islam, Alquran itu ayatnya itu 6.666. Tidak boleh dikurangi, pengurangan 300  itu penisataan terhadap Islam. Itu menyimpang dari ajaran pokok,” ujarnya.

Mahfud menyebut,  masyarakat bisa beda pendapat tapi jangan menimbulkan kegaduhan. Dan mengingatkan masyarakat tidak main hakim sendiri, tetapi kasus tersebut agar dibawa ke pengadilan.

“Mari kita jaga kerukunan agama, kita tidak melarang orang beda pendapat, tapi jangan mengundang provokasi,” tambahnya.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bakal melakukan pendalaman terkait video viral seorang pria mengaku sebagai pendeta, Saifuddin Ibrahim yang meminta menteri agama untuk menghapus 300 ayat Alquran.

“Polri khususnya Direktorat Siber Bareskrim akan mendalam isi konten video tersebut,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (16/3/2022).

Saifuddin, dalam tayangan yang viral itu, meminta menteri agama menghapus 300 ayat di dalam Alquran yang dicetak di Indonesia.

“Tiga ratus ayat (di Alquran, Red.) yang menjadi pemicu hidup intoleran, pemicu hidup radikal dan membenci orang lain karena beda agama, itu di-skip, atau direvisi, atau dihapuskan dari Alquran Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali,” kata Saifuddin dalam videonya yang viral di media sosial.

Sejauh ini, video itu tidak lagi ditemukan di akun Youtube pribadi Saifuddin Ibrahim, tetapi rekamannya telah tersebar di berbagai media sosial, misalnya Twitter dan Youtube.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper