Bisnis.com, JAKARTA - Polisi terus mengusut kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Untuk itu, Polisi memanggil sejumlah saksi, salah satunya Pengusaha Rudy Salim.
Direktur Prestige Motorcars ini ikut terseret lantaran Indra Kenz sempat melakukan pembelian kendaraan mewah di showroom miliknya.
Selain Lamborghini merah seharga Rp9 miliar, Indra Kenz pun pernah membeli mobil Roll Royce dan Tesla dari Prestige Motorcars.
Polisi sedianya memanggil Rudy pada Senin(14/3/2022) kemarin. Namun, Rudy tidak memenuhi panggilan tersebut.
"Terkait update kasus saudara IK dengan kasus Bimono, akan disampaikan pada Senin, 14 Maret 2022, saudara RS yang merupakan pemilik showroom, belum memenuhi panggilan penyidik," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko beberapa waktu lalu.
Baca Juga
Polisi kembali memanggil Rudy pada Selasa (15/3/2022) kemarin. Namun, Rudy meminta pemeriksaan tersebut untuk diundur. Alhasil, Polisi menjadwalkan ulang pemanggulan Rudy Salim pada Jumat (18/3/2022).
"Yang bersangkutan minta mundur hari Jumat," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara, Selasa (15/3/2022).
Chandra mengatakan polisi akan menunggu kehadiran Rudy Salim Jumat besok.
"Iya, kita tunggu hari Jumat jam 10.00 WIB," kata Chandra.
Adapun, Polisi menyebut sudah menyita aset milik tersangka afiliator Binomo, Indra Kenz. Total aset yang telah disita tersebut mencapai Rp 43,5 miliar.
"Total nilai aset yang sudah disita milik IK sebanyak 43,5 miliar," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli, Jumat (11/3/2022).
Gatot membeberkan, aset yang telah disita yakni, crazy rich Medan, Indra Kenz, yang telah disita di antaranya rumah, akun YouTube, dan kendaraan. Polisi juga menyita rumah Indra Kenz di Medan Timur.
"Satu unit handphone tersangka, kemudian yang kelima 1 unit kendaraan Tesla, yang keenam 1 unit kendaraan Ferrari, kemudian yang ketujuh 2 bidang tanah bangunan di Deli Serdang Sumatera Utara, dan yang terbaru adalah menyita 1 unit rumah di Medan Timur," paparnya.
Gatot menyebut Polisi juga bakal menyita aset Indra senilai Rp 57,2 miliar. Dia menuturkan beberapa aset yang kana disita yakni 9 rekening Indra kenz.
Saat ini, polisi masih melakukan tracing terhadap 5 mobil dan 2 jam mewah milik Indra Kenz.
"Lalu akan dilakukan penyitaan terhadap 9 rekening milik saudara IK. Kemudian akan dilakukan tracing terhadap 5 unit kendaraan mewah, 2 buah jam tangan mewah, kemudian dilakukan pemblokiran terhadap 1 akun milik saudara IK," katanya.
Polisi telah menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option aplikasi Binomo.