Bisnis.com, JAKARTA - Tersangka kasus penipuan binary option melalui aplikasi Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz ternyata pernah menjadi bintang iklan KPK bersama pacarnya Vanessa Khong pada tahun 2021.
Dia bekerja sama dengan KPK untuk membuat lagu dengan tema agar masyarakat segera melapor ke lembaga antirasuah jika mengetahui adanya dugaan korupsi.
Lagu tersebut diunggah KPK ke berbagai media sosial pada awal Agustus tahun 2021. Durasinya 39 detik.
“Jika #KawanAksi menemukan dugaan tindak pidana korupsi di sekitar kita maka Lihat, Lawan, dan Laporkan! Mari kita amankan masa depan kita dari tindak pidana korupsi yang sangat merugikan negara!!” tulis akun Twitter KPK.
Seperti diketahui, polisi mengungkap total kerugian korban kasus penipuan berkedok trading binary option aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz mencapai Rp25,6 miliar.
Jika #KawanAksi menemukan dugaan tindak pidana korupsi di sekitar kita maka Lihat, Lawan, dan Laporkan!
— KPK (@KPK_RI) August 4, 2021
Mari kita amankan masa depan kita dari tindak pidana korupsi yang sangat merugikan negara!! pic.twitter.com/6EO28cJxC6
Baca Juga
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, total kerugian itu didapat penyidik dari 14 korban yang sudah dimintai keterangan.
“Update yang kami terima dari penyidik, total kerugian dari 14 korban yang sudah dimintai keterangan sebanyak Rp 25.620.605.124,” kata Gatot, Rabu (9/3/2022).
Gatot menyebut, polisi telah memeriksa 19 orang saksi. Sebanyak 17 diantaranya adalah saksi dan 2 merupakan saksi ahli.
Polisi juga menyita bukti transfer, rekap deposit hingga Mobil Mewah Merek Tesla.