Bisnis.com, JAKARTA – KPK membantah berkolaborasi dengan tersangka kasus penipuan binary option lewat aplikasi Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz membuat lagu antikorupsi pada tahun lalu. Lembaga antirasuah hanya menggaet aspirasi masyarakat.
“Kami menampung dan memberi kesempatan dan mengajak kepada setiap elemen masyarakat yang sesuai kemampuan dan perannya untuk berpartisipasi di dalam upaya pemberantasan korupsi dengan melibatkan diri dan berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi, baik melalui upaya pendidikan, pencegahan, maupun penindakan,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (15/3/2022).
Ali menjelaskan, bahwa KPK memiliki bagian, yaitu Direktorat Peran Serta Masyarakat. Salah satu tugasnya adalah melalui menyambut baik inisiatif pihak-pihak yang mempunyai kemampuan berkarya yang berkaitan dengan pesan antikorupsi.
Hal ini berlaku juga bagi Indra Kenz. Setelah KPK menerima, lagunya sesuai pesan-pesan antikorupsi sehingga KPK menerima dan disebarkan ke khalayak luas.
“Tidak ada pembiayaan dari KPK karena KPK menerima melalui Direktorat Peran Serta Masyarakat terhadap lagu-lagu antikorupsi untuk pesan-pesan dalam upaya membangun integritas dan pencegahan antikorupsi,” jelasnya.
Tidak hanya kali ini saja KPK aktif mengampanyekan lewat berbagai media terkait pentingnya membangun nilai integritas dan juga upaya Pencegahan korupsi. Ini demi menggugah pemberantasan korupsi adalah tugas kita bersama.
Baca Juga
“Dalam kesempatan ini, kami sekaligus mengajak dan mengingatkan pentingnya menjaga nilai-nilai Integritas secara konsisten, agar kita bisa menjaga diri kita dari godaan perbuatan korupsi,” ucapnya.
Indra Kenz menjadi bintang iklan KPK bersama KPK tahun lalu. Dia bekerja sama dengan KPK untuk membuat lagu dengan tema agar masyarakat segera melapor ke lembaga antirasuah jika mengetahui adanya dugaan korupsi.
Lagu tersebut diunggah KPK ke berbagai media sosial pada awal Agustus tahun lalu. Durasinya 39 detik.
“Jika #KawanAksi menemukan dugaan tindak pidana korupsi di sekitar kita maka Lihat, Lawan, dan Laporkan! Mari kita amankan masa depan kita dari tindak pidana korupsi yang sangat merugikan negara!!” tulis akun Twitter KPK.