Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap pengusaha Rudy Salim terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Polisi menjadwalkan ulang pemanggilan Rudy Salim pada Jumat (18/3). Pemanggilan ulang dilakukan setelah Rudy Salim tidak memenuhi panggilan polisi pada Senin (14/3).
"Yang bersangkutan minta mundur hari Jumat," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara, Selasa (15/3/2022).
Chandra mengatakan polisi akan menunggu kehadiran Rudi Salim Jumat besok. "Iya, kita tunggu hari Jumat jam 10.00 WIB," kata Chandra.
Sebelumnya, Rudy Salim tidak memenuhi panggilan polisi pada Senin (14/3) untuk dimintai keterangan terkait kasus Binomo dengan tersangka Indra Kenz.
"Dapat disampaikan pada hari Senin ini tanggal 14 Maret 2022, Saudara RS, yang merupakan pemilik showroom, belum memenuhi panggilan penyidik," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Senin (14/3/2022).
Sebelumnya, Polisi menyebut sudah menyita aset milik tersangka afiliator Binomo, Indra Kenz. Total aset yang telah disita mencapai Rp43,5 miliar.
"Total nilai aset yang sudah disita milik IK sebanyak 43,5 miliar," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli, Jumat (11/3/2022).
Gatot membeberkan, aset yang telah disita dari crazy rich Medan, Indra Kenz di antaranya rumah, akun YouTube, dan kendaraan. Polisi juga menyita rumah Indra Kenz di Medan, Sumatra Utara.
"Satu unit handphone tersangka, kemudian yang kelima 1 unit kendaraan Tesla, yang keenam 1 unit kendaraan Ferrari, kemudian yang ketujuh 2 bidang tanah bangunan di Deli Serdang Sumatra Utara, dan yang terbaru adalah menyita 1 unit rumah di Medan Timur," paparnya.
Gatot menyebut Polisi juga bakal menyita aset Indra senilai Rp57,2 miliar. Dia menuturkan beberapa aset yang akan disita yakni 9 rekening Indra kenz. Saat ini, polisi masih melakukan tracing terhadap 5 mobil dan 2 jam mewah milik Indra Kenz.
"Lalu akan dilakukan penyitaan terhadap 9 rekening milik saudara IK. Kemudian akan dilakukan tracing terhadap 5 unit kendaraan mewah, 2 buah jam tangan mewah, kemudian dilakukan pemblokiran terhadap 1 akun milik saudara IK," ujar Gatot.
Polisi telah menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option aplikasi Binomo.