Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pakar Ungkap Syarat agar Perang Rusia vs Ukraina Segera Berakhir

Pakar sekaligus Guru besar Hukum Internasional Profesor Hikmahanto Jumawa mengungkapkan syarat utama agar perang Rusia vs Ukraina segera berakhir.
Sejumlah tank yang dikerahkan di latihan wilayah Leningrad di dekat Laut Baltik, Rusia, Senin (14/2/2022). Reuters
Sejumlah tank yang dikerahkan di latihan wilayah Leningrad di dekat Laut Baltik, Rusia, Senin (14/2/2022). Reuters

Bisnis.com, JAKARTA – Guru besar Hukum Internasional asal Indonesia Profesor Hikmahanto Juwana mengatakan ada syarat yang harus dilakukan agar perang antara Rusia dan Ukraina segera berakhir.

Hal itu dipaparkan Hikmahanto dalam chanel Youtube Helmy Yahya Berbicara yang diunggah Senin (7/3/2022).

“Presiden Volodymyr Zelensky ini yang diburu oleh Rusia, dan perang ini akan berakhir jika Zelensky turun atau dia menyerah,” ucap Hikmahanto Jumawa.

Dia mengungkapkan serangan awal Rusia ke Ukraina, khususnya ibu kota Kyiv, merupakan cara Presiden Rusia Vladimir Putin untuk mengejar Zelensky dan melengserkannya dari jabatan Prseiden.

Pasalnya, kata dia, Zelensky merupakan Presiden Ukraina yang tidak pro kepada Rusia. Bahkan, Zelensky ngotot agar Ukraina bergabung dengan Uni Eropa dan NATO.

"Tujuan dari serangan ini jelas, Rusia ingin mengganti Zelensky dengan Presiden baru yang pro kepada mereka," imbuhnya.

Bukan hanya itu saja, Hikmahanto juga mengungkapkan jika cara yang harus digunakan untuk mengakhiri serangan Rusia ke Ukraina, yaitu Amerika Serikat dan NATO membuat pernyataan jika Ukraina tidak akan masuk menjadi bagian dari NATO.

Jika pernyataan itu dibuat, dia menilai bukan tidak mungkin Rusia akan mengakhiri serangan mereka ke Ukraina.

"Sebab, awal mula serangan ini terjadi karena Presiden Zelensky ingin Ukraina masuk kedalam NATO," ujar Hikmahanto.

Selain itu, dia mengatakan jika apa yang dilakukan oleh Rusia bukan invasi melainkan serangan. Sebab, setelah Perang Dunia kedua tidak adalagi invasi yang dilakukan satu negara ke negara lainnya.

Hikmahanto juga menjelaskan jika saat ini dalam hukum internasional, hanya ada dua cara bagi negara untuk berperang. Pertama, dimandatkan oleh PBB. Kedua, sebagai bentuk Self Defense.

Dalam kasus Rusia, dirinya menyebut jika apa yang dilakukan Rusia adalah bentuk pertahanan untuk mengatisipasi serangan. Meskipun dalam faktanya tidak ada serangan terlebih dahulu ke Rusia dari pihak Ukraina.

“Saya selalu menggunakan istilah bukan invasi, karena kalo saya menggunakan kata invasi berarti saya sudah menjudge Rusia sudah salah. Tapi saya menggunakan istilah serangan ke Ukraina,” tuturnya.

Sampai saat ini, penyerangan Rusia ke Ukraina sudah memasuki minggu kedua. Pada hari ke-14 ini sudah terdapat gencatan senjata yang dilakukan oleh kedua negara tersebut. Dengan adanya gencatan senjata, Rusia dan Ukraina harus mengedepankan koridor kemanusiaan untuk mengevakuasi warga sipil di derah gencatan senjata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper