Bisnis.com, SOLO - Raden Mas Sundara dinobatkan menjadi Sri Sultan Hamengkubuwana II pada 1792.
Raden Mas Sundara merupakan putra ke-5 dari Sultan Hamengkubuwana I dan permaisuri Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Kadipaten.
Sultan Hamengkubuwana II lahir pada 7 Maret 1750, saat ayahnya melakukan pemberontakan melawan Mataram dan VOC.
Melansir dari situs kratonjogja.id, masa kecilnya dilalui bersama ibunda di wilayah pengungsian akibat perang melawan VOC.
Ketika tiba masa perjanjian Giyanti dan berlanjut ke perpindahan keluarga besar Sri Sultan Hamengku Buwono I ke Keraton Yogyakarta, Raden Mas Sundoro mulai tinggal di dalam keraton dengan status putera raja.
Pada tahun 1758, Raden Mas Sundoro diangkat menjadi putra mahkota.
Baca Juga
Meskipun sebelumnya Hamengkubowo I telah menetapkan putra mahkota dari permaisuri yang pertama, GKR Kencono, yakni Raden Mas Ento.
Namun sepulang dari perjalanan ke Borobudur, Raden Mas Ento jatuh sakit dan kemudian meninggal dunia.
Dari situ, status putra mahkota kemudian disematkan kepada RM Sundoro.
Perjodohan yang gagal
Sri Sultan Hamengku Buwono I pun sempat menjodohkan RM Sundoro dengan puteri keraton Kasunanan Surakarta.
Melalui pernikahan tersebut, Sultan Hamengku Buwono I sebenarnya masih menyimpan keinginan untuk menyatukan Dinasti Mataram yang telah terpecah.
Mengikuti keinginan ayahnya, RM Sundoro berkunjung ke Surakarta pada tahun 1763 dan 1765.
Namun pada akhirnya, upaya perjodohan ini gagal karena Puteri Paku Buwono III akhirnya menikah dengan putera Adipati Mangkunegoro I.
Memberontak kepada VOC
Dengan status sebagai calon pewaris sah Kerajaan Yogyakarta, RM Sundoro mulai melakukan gerakan-gerakan perubahan di dalam keraton dan berupaya melindungi keraton terhadap ancaman VOC.
Beliau berupaya menggagalkan pembangunan Benteng Rustenburg inisiatif Komisaris Nicholas Hartingh sejak tahun 1765 dengan cara mengerahkan pekerja dari keraton untuk membangun tembok baluwarti mengelilingi alun-alun utara dan selatan.
Sebanyak 13 meriam ditempatkan di bagian depan keraton menghadap ke arah benteng Belanda, untuk menambah pertahanan.
Pengukuhan
RM Sundoro secara resmi dikukuhkan sebagai Sri Sultan Hamengku Buwono II pada tanggal 2 April 1792.
Beliau menolak tegas permintaan wakil VOC yang menuntut disejajarkan posisi duduknya di setiap acara pertemuan dengan sultan.
Selain itu, tanpa melibatkan VOC, Sri Sultan Hamengku Buwono II menunjuk sendiri patihnya untuk menggantikan Danurejo I yang meninggal dunia pada Agustus 1799.