Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Delegasi Ukraina Adukan Rusia ke Mahkamah Internasional

Ukraina memang tengah mengajukan kasus invasi yang dilakukan oleh Rusia ke Mahkamah Internasional, dan meminta pengadilan untuk mengeluarkan tindakan sementara terhadap Rusia.
Warga berada di stasiun Nyugati setelah melarikan diri dari Ukraina, menyusul peluncuran operasi militer besar-besaran Rusia terhadap Ukraina, di Budapest, Hongaria, Minggu (27/2/2022). REUTERS/Marton Monus
Warga berada di stasiun Nyugati setelah melarikan diri dari Ukraina, menyusul peluncuran operasi militer besar-besaran Rusia terhadap Ukraina, di Budapest, Hongaria, Minggu (27/2/2022). REUTERS/Marton Monus

Bisnis.com, JAKARTA – Delegasi Ukraina berada di Pengadilan Kriminal Internasional Den Haag untuk membicarakan kejahatan perang Rusia selama invasi ke Ukraina. 

Hal itu diungkapkan pejabat Ukraina dalam keterangan yang disampaikan melalui laman resmi pemerintah.  

Pada 7 Maret, delegasi Ukraina akan berbicara di Pengadilan Kriminal Internasional untuk membawa Rusia ke pengadilan atas kejahatannya terhadap Ukraina,” demikian keterangan yang dikutip, Senin (7/3/2022). 

Sekadar informasi, Ukraina memang tengah mengajukan kasus invasi yang dilakukan oleh Rusia ke Mahkamah Internasional, dan meminta pengadilan untuk mengeluarkan tindakan sementara terhadap Rusia.

"Rusia harus bertanggung jawab atas perilakunya di Mahkamah Internasional  di Den Haag," demikian keterangan resmi Kementerian Luar Negeri Ukraina, Minggu (27/2/2022).

Otoritas Kiev memandang bahwa Mahkamah Internasional punya kewenangan untuk menyeret Rusia dalam kasus Ukraina.

Mahkamah juga bisa memerintahkan tindakan darurat kepada Rusia berdasarkan Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida (“Konvensi Genosida”).

Konvensi Genosida adalah salah satu perjanjian internasional yang paling penting, dirancang sebagai tanggapan terhadap kengerian Perang Dunia II dan Holocaust.

Ukraina menuding Rusia telah memutarbalikkan konsep genosida, dan menyimpangkan kewajiban perjanjian serius untuk mencegah genosida. 

"Dia [Rusia] telah membuat klaim yang tidak masuk akal dan tidak berdasar atas dugaan genosida sebagai pembenaran dan dalih untuk agresinya sendiri terhadap Ukraina dan pelanggaran kedaulatan dan hak asasi manusia rakyat Ukraina," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper