Bisnis.com, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengimbai Kementerian dan Lembaga untuk tidak mengundang penceramah agama yang kerap menghidupkan narasi radikal intoleran.
Imbauan itu menyusul adanya arahan dari Presiden Joko Widodo terkait dengan program Disiplin Nasional.
"Kepada K/L beserta keluarga besar untuk tidak mengundang penceramah yang mengembangkan narasinya radikal intoleran," kata Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar dalam keterangan resminya, Sabtu (5/3/2022).
Ciri-ciri penceramah radikal intoleran
Terpisah, Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Ahmad Nurwakhid, mengatakan persoalan radikalisme perlu diwaspadai sejak dini karena paham tersebut yang selama ini menjiwai aksi terorisme.
Baca Juga
Adapun untuk mengetahui penceramah radikal, Nurwakhid menyampaikan ada beberapa indikator yang bisa dicermati.
Pertama, mengajarkan ajaran yang anti Pancasila dan pro ideologi khilafah internasional. Kedua, mengajarkan paham takfiri yang mengkafirkan pihak lain yang berbeda paham, ketiga menanamkan sikap anti pemerintahan yang sah, keempat memiliki sikap ekslusif terhadap lingkungan, dan terakhir yaitu memiliki pandangan antibudaya ataupun antikearifan lokal.
"Maka mengenali ciri-ciri penceramah jangan terjebak pada tampilan, tetapi isi ceramah dan cara pandang mereka dalam melihat persoalan keagamaan yang selalu dibenturkan dengan wawasan kebangsaan, kebudayaan, dan keragaman," katanya dikutip dari Antara.