Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kelompok Teroris JI Bubar, Kemenag Sebut Perlu Pendampingan pada Pesantren yang Terafiliasi

Pesantren dan lembaga pendidikan yang selama ini terafiliasi dengan JI menyatakan akan menggunakan kurikulum pendidikan yang dirumuskan negara.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas didampingi pejabat/ Bisnis/Arief Hermawan P
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas didampingi pejabat/ Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan lembaga dan pesantren yang terafiliasi dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) perlu dilakukan pendampingan.

Sebelumnya,  kelompok JI mengumumkan pembubaran organisasi dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia di Bogor 30 Juni 2024.

Staf Khusus Menteri Agama bidang Radikalisme dan Intoleransi, Nuruzzaman mengatakan pesantren maupun lembaga yang terafiliasi dengan kelompok JI telah setuju untuk menggunakan pendidikan yang ditetapkan negara.

“Pesantren dan lembaga pendidikan yang selama ini terafiliasi dengan JI juga sudah menyatakan kesiapannya untuk menggunakan kurikulum pendidikan yang dirumuskan negara. Ini perlu didampingi oleh jajaran Kementerian Agama,” ujar Nuruzzaman dalam keterangannya, dikutip Sabtu (6/7/2024).

Dia menambahkan, proses pendampingan tersebut nantinya bakal dilakukan untuk pimpinan JI beserta seluruh anggotanya di akat rumput usai menyatakan diri kembali ke Indonesia.

Di samping itu, Nuruzzaman juga mengapresiasi kinerja Densus 88 Anti-teror Polri. Sebab, pembubaran kelompok teror itu berkat andil dari satuan khusus pemberantasan terorisme Polri tersebut.

Dia juga meminta agar Densus 88 bisa mengawal proses deradikalisasi seluruh anggota maupun simpatisan dari kelompok Jamaah Islamiyah.

“Kami mengapresiasi Densus 88 AT Polri atas capaiannya, deradikalisasi dan Soft Approach yang berhasil hingga Jamaah Islamiyah membubarkan diri dan kembali ke pangkuan NKRI,” pungkasnya.

Sebagai informasi, JI mengumumkan pembubaran organisasi dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia di Bogor 30 Juni 2024 M. 

Pembubaran JI diumumkan melalui rekaman video yang memuat pernyataan hasil kesepakatan majelis para senior dengan para pimpinan lembaga pendidikan yang berafiliasi dengan Jamaah Islamiyah.

Dalam video tersebut, terdapat enam poin deklarasi. Sah satunya, menyatakan pembubaran JI dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper