Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

BNPT Sebut 600 Akun Media Sosial Sebar Paham Radikal

600 akun media sosial diduga menyebarkan paham radikal di Indonesia.
Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi - Bisnis.com 25 Januari 2022  |  18:45 WIB
BNPT Sebut 600 Akun Media Sosial Sebar Paham Radikal
Media sosial - istimewa
Bisnis.com, JAKARTA--Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tengah mengawasi 600 akun media sosial yang diduga tengah menyebarkan paham radikal di Indonesia.

Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar menyebut bahwa sebanyak 600 akun media sosial itu selama masa pengawasan BNPTtelah menyebarkan ribuan konten radikalisme.

BNPT mencatat ada 650 konten propaganda, 409 konten informasi serangan, 147 konten anti NKRI, 85 konten anti Pancasila, tujuh konten intoleran, dua konten paham takfiri dan 13 konten pelatihan teror.

"Setidaknya ada 600 akun media sosial yang telah menyebarkan konten berpaham radikal tersebut," tuturnya, Selasa (25/1/2022).

Boy juga menjelaskan bahwa pihaknya saat ini telah menggandeng sejumlah stakeholder terkait untuk mencegah tindak pidana terorisme di Tanah Air.

Stakeholder tersebut antara lain Polri, TNI, BSSN, BIN, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

"Kami gandeng stakeholder terkait penanganan paham terorisme di Indonesia," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

radikal bnpt
Editor : Edi Suwiknyo

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top