Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BNPT Sebut 600 Akun Media Sosial Sebar Paham Radikal

600 akun media sosial diduga menyebarkan paham radikal di Indonesia.
Media sosial/istimewa
Media sosial/istimewa
Bisnis.com, JAKARTA--Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tengah mengawasi 600 akun media sosial yang diduga tengah menyebarkan paham radikal di Indonesia.

Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar menyebut bahwa sebanyak 600 akun media sosial itu selama masa pengawasan BNPTtelah menyebarkan ribuan konten radikalisme.

BNPT mencatat ada 650 konten propaganda, 409 konten informasi serangan, 147 konten anti NKRI, 85 konten anti Pancasila, tujuh konten intoleran, dua konten paham takfiri dan 13 konten pelatihan teror.

"Setidaknya ada 600 akun media sosial yang telah menyebarkan konten berpaham radikal tersebut," tuturnya, Selasa (25/1/2022).

Boy juga menjelaskan bahwa pihaknya saat ini telah menggandeng sejumlah stakeholder terkait untuk mencegah tindak pidana terorisme di Tanah Air.

Stakeholder tersebut antara lain Polri, TNI, BSSN, BIN, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

"Kami gandeng stakeholder terkait penanganan paham terorisme di Indonesia," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper