Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengamat: Sudah Tahu Binary Option Ilegal, Trader Kalah Kok Malah Gugat?

Binary Option ini tidak memiliki payung hukum di Indonesia. Dengan demikian, aplikasi dan platform binary option dianggap ilegal di Indonesia
Ilustrasi investasi Binary Option/Freepik
Ilustrasi investasi Binary Option/Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Kasus Binary Option Binomo terus menyita perhatian publik setelah selebgram Indra Kenz dilaporkan sejumlah orang atas dugaan penipuan dengan total kerugian yang dialami investor (trader) diperkirakan mencapai Rp3,8 miliar hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto menilai bahwa aplikasi Binary Option bisa digandrungi banyak orang karena banyaknya iklan digital yang menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat.

"Namun, perlu diingat bahwa Binary Option ini tidak memiliki payung hukum di Indonesia. Dengan demikian, aplikasi dan platform binary option dianggap ilegal di Indonesia. Sehingga investor [trader] harus lebih berhati-hati dan sudah siap dengan segala risikonya jika memang memutuskan untuk mencoba bermain Binary Option," katanya melalui keterangan tertulis, Kamis (3/3/2022).

Menurutnya, kegandrungan masyarakat Indonesia dengan Binary Option tentunya seharusnya diimbangi dengan pengetahuan dan pemahaman dari hulu maupun ke hilir aplikasi dan platform investasi ilegal tersebut.

Dia menilai para investor atau trader tentunya sudah memahami segala bentuk tawaran serta resiko dari aplikasi dan platform Binomo.

"Kok tiba-tiba para trader ini melaporkan dan menggugat, padahal sejak awal mengikuti aplikasi dan platform Binary Option sudah pasti siap dengan segala resikonya," imbuhnya. 

Diberitakan sebelumnya, cara kerja Binary Option adalah pengguna harus menebak harga sebuah underlying asset yang akan keluar dalam waktu yang ditentukan. Pengguna harus menebak pada posisi harga yang benar saat waktu yang ditentukan habis.

Cara bermain seperti ini kemudian mendapat reaksi dari beberapa pengamat hingga Bappebti. Plt Kepala Bappebti Indrasari Wisnu menegaskan bahwa Binary Option merupakan kegiataan ilegal. Hingga kini, tak ada satupun platform Binary Option yang mendapat izin resmi dari pemerintah.

"Sebelum melakukan investasi di bidang perdagangan berjangka komoditi sebaiknya masyarakat melakukan pengecekan atas legalitas pelaku usaha di bidang PBK melalui website bappebti.go.id,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper