Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jerinx SID Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini di PN Jakarta Pusat

Musisi I Gede Aryastina alias Jerinx SID menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari ini.
Musisi I Gede Aryastina alias Jerinx (rompi merah) tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan menjelang persidangan, Rabu (1/12/2021)./Antararnrn
Musisi I Gede Aryastina alias Jerinx (rompi merah) tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan menjelang persidangan, Rabu (1/12/2021)./Antararnrn

Bisnis.com, JAKARTA - Musisi I Gede Aryastina alias Jerinx SID menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (18/2/2022).

Sebelumnya sidang diagendakan Rabu (16/2/2022), namun ditunda karena kondisi kesehatan jaksa penuntut umum yang menurun.

"Info yang saya dengar demikian, sidang digelar pukul 10.00 WIB," kata Humas PN Jakarta Pusat Bambang Nurcahyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (18/2/2022).

Berdasakan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, sidang tuntutan Jerinx dengan jenis perkara Informasi dan Transaksi Elektronik itu akan digelar pukul 10.00 WIB di Ruang Muhammad Hatta Ali.

Agenda sidang berisi pembacaan tuntutan perkara Nomor 796/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Pst terhadap terdakwa I Gede Aryastina alias Jerinx SID.

Sebagai informasi, Jerinx SID dilaporkan Adam Deni dengan tuduhan dugaan pengancaman lewat media elektronik pada 10 Juli 2021.

Jerinx melakukan pengancaman berisi kekerasan itu menggunakan telepon seluler milik istrinya atas nama Nora Candra Dewi alias Nora Alexandra.

Drummer band Superman is Dead (SID) itu didakwa melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE) serta Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE.

Setelah pembacaan tuntutan, pihak Jerinx dijadwalkan membacakan pleidoi pada Selasa (22/2/2022). Kemudian, tanggapan jaksa atas pleidoi Rabu (23/2/2022), lalu agenda sidang putusan pada Kamis (24/2/2022).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper