Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengaku sudah menerima surat permohonan penjadwalan ulang pemanggilan terhadap influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz terkait kasus Binomo.
"Namanya permohonan, surat nya sudah diterima penyidik," kata Whisnu saat dihubungi Bisnis, Kamis (17/2/2022).
Diketahui, Indra Kenz bakal dipanggil pada Jumat (18/2/2022). Dia dipanggil sebagai terlapor dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option aplikasi Binomo.
Whisnu menegaskan meski Indra Kenz sudah mengajukan permohonan, penyidik memiliki jadwal tersendiri untuk meminta keterangan. Polisi menyatakan bakal tetap menjadwalkan pemeriksaan terhadap Indra Kenz besok.
"Tetapi penyidik punya jadwal tersendiri," kata Whisnu.
Sebelumnya, Influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz mengajukan surat permohonan penjadwalan ulang ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, terkait pemanggilan dirinya sebagai terlapor dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option aplikasi Binomo.
Pengacara Indra Kenz, Wardaniman Larosa mengatakan saat ini Indra Kenz sedang menjalani pengobatan dan kontrol kesehatannya ke luar negeri.
"Kami sudah ajukan surat permohonan reschedule karena klien saya, Indra Kenz sedang berobat dan kontrol kesehatan di luar negeri," kata Wardaniman kepada Bisnis, Kamis (17/2/2022).
Adapun, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan melakukan pemanggilan terhadap influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz pada Jumat (18/2/2022).
Indra Kenz dipanggil sebagai terlapor dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option atau perdagangan opsi biner Binomo.
"(Dipanggil) Hari Jumat," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi Bisnis, Senin (14/2/2022).