Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan ada kalanya pemerintah tidak sependapat dengan pandangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam setiap putusannya.
Kendati demikan, Jokowi menyatakan bahwa sikap pemerintah akan tetap menghormati dan melaksanakan putusan-putasan MK.
“Memang pemerintah tidak selamanya sependapat dengan pandangan MK dalam putusan-putusannya. Namun, pemerintah selalu menerima, selalu menghormati, selalu melaksanakan putusan-putusan MK,” kata Jokowi di acara Sidang Pleno Khusus Mahkamah Konstitusi (MK), dikutip lewat Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (10/2/2022).
Menurutnya, setiap putusan MK bersifat final dan mengikat sehingga harus dilaksanakan oleh semua pihak termasuk pemerintah.
“Karena demikianlah diatur oleh UUD 1945, yakni putusan MK bersifat final dan mengikat. Pemerintah yakin kehidupan negara kita akan tertata dengan baik jika diselenggarakan berdasarkan konstitusi,” ujarnya.
Selain itu, Jokowi menegaskan, pemerintah tidak akan pernah mengambil langkah-langkah inkonstitusional dalam pelayanan dan pembangunan, termasuk dalam upaya pengendalian Covid-19.
Meskipun mengambil langkah di luar kebiasaan (extraordinary) dalam penanganan Covid-19, tetapi pemerintah tetap berjalan dalam koridor konstitusi dan aturan yang ada.
“Tidak pernah terlintas dalam pikiran pemerintah sedikitpun bahwa dengan mengatasnamakan pandemi Covid-19, pemerintah dengan sengaja menempuh langkah-langkah, cara-cara inskonstitusional, menabrak prosedur dan nilai-nilai demokrasi konstitusional,” ungkap Jokowi.