Bisnis.com, PURWOREJO - Sebanyak 60 warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah ditangkap aparat kepolisian, Selasa (8/2/2022).
Penangkapan itu dilakukan karena mereka dianggap melakukan provokasi dan penolakan terhadap pengukuran lahan yang akan digunakan untuk penambangan batu andesit.
Perwakilan dari Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa) Insin Sutrisno dalam keterangan tertulinya menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Dikatakan, pada Senin (7/2/2022), ribuan aparat kepolisian diketahui telah disiagakan di Lapangan Kaliboto, Kecamatan Bener. Pada malam harinya aliran listrik di Desa Wadas terjadi pemadaman.
Selasa (8/2/2022) sekitar pukul 07.00 WIB, seorang warga Wadas yang sedang sarapan di sebuah warung dekat Polsek Bener ditangkap tanpa ada alasan yang jelas.
Baca Juga
Sekitar pukul 09.30 WIB, akses masuk ke Desa Wadas dipadati aparat polisi dengan bersenjata lengkap. Setengah jam kemudian sejumlah aparat kepolisian mulai memasuki Desa Wadas dan merobek serta mencopot poster-poster yang berisikan penolakan terhadap rencana pertambangan batu andesit di desa tersebut.
Pada pukul 12.00 WIB, situasi dirasakan semakin mencekam karena ribuan aparat kepolisian mengepung dan menangkap warga yang sedang bermujahadah di masjid di Dusun Krajan.
"Aparat keamanan itu juga mendatangi ibu-ibu yang sedang membuat besek di posko jaga dan merampas barang-barangnya," terangnya.
Dalam kejadian itu sedikitnya ada 60 warga yang ditangkap tanpa alasan yang jelas.
Para aparat keamanan baik yang memakai seragam maupun pakaian preman berkeliling dan masuk ke rumah warga tanpa seizin pemilik rumah. Saking paniknya, para ibu-ibu banyak yang menyelamatkan diri ke dalam masjid untuk berdoa.
"Bentakan dan makian juga mereka lontarkan kepada pemilik rumah tersebut. Padahal, banyak perempuan, lansia, dan anak-anak yang saat itu berada di dalam rumah," ungkapnya.
"Polisi juga menuduh warga yang ditangkap membawa senjata tajam. Padahal, aparat sendiri yang justru datang membawa senjata lengkap dan tameng," lanjutnya.
Oleh karena itu, ia membantah adanya warga yang melakukan perlawanan dengan membawa senjata tajam dalam kejadian itu.
Atas tindakan represif tersebut, pihaknya meminta untuk menghentikan pengukuran tanah dan rencana pertambangan di Desa Wadas serta meminta aparat kepolisian ditarik dari desa dan menghentikan kriminalisasi terhadap warga.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membantah telah menerjukan ribuan personel di Desa Wadas.
Menurutnya, personel gabungan yang diterjunkan di lokasi hanya sebanyak 250 orang dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP.
Meskipun demikian, ia mengklaim bahwa pendekatan keamanan yang dilakukan oleh aparat di lapangan bersifat humanis.
“Penekanan Kapolda agar pelaksanaan pendampingan harus mengedepankan aspek humanis. Dan itu kita atensi dalam pelaksanaannya,” ungkap Kabid Humas.
Terkait adanya warga yang kontra terhadap pembangunan bendungan Wadas, kata dia, Polri siap menampung aspirasinya untuk disampaikan kepada pihak terkait.