Bisnis.com, JAKARTA — Polresta Yogyakarta menyampaikan enam anggota yang diduga melakukan penganiayaan terhadap warga Semarang hingga tewas saat ini masih bertugas di Satlantas Gakkum.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Aditya Surya Dharma mengatakan penugasan itu merupakan hasil dari pemeriksaan sebelumnya oleh Propam Polresta dan Polda Jateng.
"lya masih dalam pemeriksaan, tapi kemarin perintahnya tetap melaksanakan tugas seperti biasa," ujar Aditya kepada wartawan, Senin (13/1/2025).
Dia menambahkan, keenam anggota polisi itu bakal dilakukan pemanggilan kembali apabila Polda Jateng membutuhkan klarifikasi terkait dengan kasus meninggalnya warga Semarang yang bernama Darso (43).
"Nanti sewaktu-waktu kalau ada pemeriksaan, ada pemanggilan dari Polda Jateng selaku yang menerima laporan, akan kami selesaikan dengan baik dan akan kami koordinasikan," pungkasnya.
Sebagai informasi, pihak keluarga menyampaikan bahwa Darso diduga sempat mengalami penganiayaan oleh oknum kepolisian sebelum dinyatakan tewas pada September 2024.
Baca Juga
Peristiwa itu berkaitan dengan penyelidikan laka lantas yang melibatkan Darso dan warga lain bernama Tutik pada Juli 2024. Adapun, kini keluarga Darso telah melaporkan kasus dugaan penganiayaan itu ke Polda Jawa Tengah.