Bisnis.com, JAKARTA — Polresta Yogyakarta menyampaikan 6 anggota terkait dengan kasus dugaan penganiayaan warga Semarang bernama Darso (43) hingga tewas.
Kepala Seksi alias Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo menyampaikan 6 anggota itu diperiksa oleh Propam gabungan antara Polresta Yogyakarta dan Polda DIY.
"Benar alias leres [enam anggota diperiksa propam terkait kasus dugaan penganiayaan hingga tewas]," ujar Sujarwo saat dihubungi, Minggu (12/1/2025).
Sujarwo menambahkan, hingga saat ini dugaan penganiayaan oleh 6 anggota dari Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta itu masih belum dapat dibuktikan. Sebab, kasusnya masih ditangani Polda Jateng.
"Terbukti atau belum kan belum selesai, perkara ini kan belum selesai [ditangani]," jelasnya.
Kronologi Perkara
Sebelumnya, Kapolresta Yogyakarta Kombes Aditya Surya Dharma mengatakan kasus ini bermula saat kejadian laka lantas yang melibatkan mobil yang dikemudikan Darso dengan sepeda motor milik Tutik Wiyanti.
Baca Juga
Kemudian, Darso mengantar korban ke RS Bethesda Lempuyangwangi dan bertemu dengan keluarga Tutik. Namun, setelah mengantarkan korban, Darao langsung pergi meninggalkan lokasi.
Mengetahui hal itu, suami korban Restu Yosepta Gerimona berupaya mengejar mobil Darso menggunakan sepeda motor. Namun, mobil itu tak terkejar oleh Restu.
Atas peristiwa tersebut, pihak korban melaporkan kepada Sat Lantas Polresta Yogyakarta sesuai dengan laporan polisi nomor LPA 237/VII/2024/SPKT Sat Lantas Polresta Yogyakarta tanggal 12 Juli 2024.
Kemudian, berdasarkan alamat KTP Darso yang sempat difoto oleh keluarga Tutik saat di RS, penyidik kemudian meluncur ke kediaman Darso pada 21 September 2024.
"Tim Gakkum mendatangi kediaman saudara Darso di Semarang, Jawa Tengah, dalam rangka mengirimkan surat undangan klarifikasi dan tiba di Semarang di lokasi rumah saudara Darso sekitar pukul 06.00 pagi WIB," ujar Aditya dalam konferensi pers, Sabtu (11/1/2025)
Singkatnya, Darso mengakui telah mengalami kecelakaan sekitar dua bulan lalu. Dia juga mengatakan mobil yang dikendarainya merupakan sewaan.
Kemudian, Tim Gakkum, Darso dan dua temannya yang terlibat dalam laka lantas itu diajak ke rental mobil sekitar 06.25 WIB.
Mengeluh Sakit
Namun, baru berjalan kurang lebih sekitar 500 meter dari rumah, Darso meminta berhenti untuk buang air kecil dan mobil itu menepi sebentar.
"Setelah buang air kecil, yang bersangkutan Darso mengeluh sakit di bagian dada sebelah kiri dan meminta untuk diambil obat jantung di rumahnya. Jadi, dia meminta untuk kembali ke rumahnya," tutur Aditya.
Namun, tim kepolisian berinisiatif untuk langsung membawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat pertolongan. Darso yang setuju kemudian diantar ke RS Permata Medika, Semarang.
Setelah itu, anggota melaporkan kejadian itu kepada keluarga Darso. Dalam hal ini, istri Darso mengamini bahwa suaminya itu memiliki riwayat jantung dan sudah memasang ring jantung sebelumnya.
Pada hari yang sama penyelidikan terus berlanjut dan tim Gakkum memeriksa saksi lainnya. Pada 25 September 2025, kepolisian mendapatkan informasi masih bahwa Darso masih menjalani perawatan di RS Permata Medika.
Dua hari berselang, Aditya menyampaikan bahwa pihaknya mendapatkan informasi bahwa Darso telah dipulangkan ke rumahnya.
Di lain sisi, berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak keluarga mendapatkan informasi bahwa Darso mengaku sempat dipukul dibagian wajah dan dada. Atas hal tersebut, keluarga Darso melaporkan kasus dugaan penganiayaan itu ke Polda Jawa Tengah.