Bisnis.com, JAKARTA - Istana menyampaikan penjelasan terkait pengadaan mobil baru kepresidenan yang menelan anggaran Rp8,3 miliar. Untuk siapakah mobil tersebut nantinya?
Kepala Sekretaris Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menyampaikan bahwa pengadaan mobil yang tercatat dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Keuangan akan digunakan sebagai mobil pengantar tamu kenegaraan.
"Kendaraan ini juga untuk mendukung rangkaian kegiatan tamu negara," kata Heru melalui keterangan tertulis, Selasa (8/2/2022).
Geru mengungkapkan pengadaan mobil ini sudah direncanakan sejak 2018 melalui proses kajian secara mendalam yang disusun bersama-sama dengan Biro Umum, Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Wakil Presiden dimana disepakati proses pengadaan dilakukan secara bertahap mulai 2019 hingga 2024.
"Jadi memang untuk anggaran juga sudah direncanakan sejak awal. Hal ini dikarenakan keterbatasan pagu yg dialokasikan oleh kementerian keuangan sehingga prosesnya dilakukan secara bertahap," ujarnya.
Lebih lanjut, Heru menambahkan bahwa beberapa unit kendaraan yang diadakan merupakan peremajaan kendaraan yang telah dihapuskan pada 2021.
"Kendaraan ini juga untuk mendukung rangkaian kegiatan Tamu negara," imbuhnya.
Herumenegaskan, dalam pelaksanaannya, pemerintah mengutamakan aspek efektifitas dan akuntabilitas serta transparansi anggaran.
Dia juga memastikan pemerintah terbuka atas masukan yang ada dan akan dijadikan pertimbangan apabila anggaran yang digunakan akan direalokasikan untuk kepentingan yang lebih prioritas atau mendesak.
Berdasarkan data LPSE, pengadaan mobil baru untuk Istana Kepresidenan memiliki nilai pagu paket Rp8.315.976.200. Lelang proyek itu dimenangkan oleh PT Satria Internusa Perkasa yang beralamat di Depok, Jawa Barat dengan penawaran Rp7.998.100.000.