Bisnis.com, JAKARTA -Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit rujukan nasional mencapai 24, 77 persen atau 20.439 dari total tempat tidur nasional 82.521. Sebelumnya, BOR per Minggu (6/2/2022) pukul 13.00 tercatat di angka 23,35 persen.
Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi menyampaikan, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dengan gejala batuk, demam, pilek dan saturasi oksigen yang masih normal, disarankan melakukan isolasi mandiri di rumah.
“Rumah sakit hanya untuk merawat pasien sedang, berat, kritis, komorbid untuk mengurangi beban rumah sakit hingga 70 persen,” ujar Nadia dikutip dari keterangan resmi, Selasa (8/2/2022).
Dikatakan, meski Covid-19 varian Omicron bisa dilalui dengan gejala ringan atau tanpa gejala bagi sebagian orang yang sudah divaksinasi, masyarakat diimbau berempati bagi kelompok yang perlu dilindungi.
Pemerintah memperkirakan puncak gelombang kenaikan kasus Omicron di Indonesia terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret. Hal ini merupakan dampak dari kenaikan kasus Omicron yang terjadi di seluruh dunia.
"Di Indonesia kita mengidentifikasi kasus pertama pada pertengahan Desember, tapi kasus mulai naiknya di awal Januari. Kita hitung antara 35-65 hari akan terjadi kenaikan yang cukup cepat dan tinggi. Itu yang memang harus dipersiapkan oleh masyarakat," ujar Menteri Budi Gunadi Sadikin dalam siaran pesnya beberapa waktu lalu.
Baca Juga
"Dengan layanan telemedisin ini semua pasien Covid-19 konfirmasi positif mendapatkan layanan medis tepat waktu, tanpa perlu antri di RS. Dengan demikian layanan rumah sakit dapat diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang dan berat."