Bisnis.com, JAKARTA--Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah merekap jumlah buronan tindak pidana korupsi yang melarikan diri ke Singapura untuk segera ditangkap.
Hal itu dilakukan setelah ada penandatanganan kerja sama ekstradisi antara negara Singapura dan Indonesia beberapa waktu lalu.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus pada Kejagung Febrie Adriansyah mengemukakan bahwa penyidik telah mendeteksi ada beberapa buronan korupsi yang selama ini bersembunyi di Singapura.
Namun demikian, karena dulu belum ada perjanjian ekstradisi antara Indonesia-Singapura, buronan itu masih bebas berkeliaran di Singapura.
Sayangnya, Febrie tidak merinci berapa jumlah buronan kasus korupsi Kejaksaan Agung yang melarikan diri ke Singapura.
"Kami sedang merekap datanya dulu. Kalau saat ini belum ada jumlah pastinya, kami mau pastikan dulu ya," tuturnya kepada Bisnis di Kejagung, Kamis (27/1/2022).
Kendati demikian, Febrie menyambut baik upaya kerja sama ekstradisi antara Indonesia-Singapura tersebut. Dia optimistis seluruh buronan korupsi yang bersembunyi di Singapura bisa secepatnya ditangkap.
"Kami sambut baik itu, semoga para buronan bisa segera ditangkap ya," katanya