Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polda Jabar Terima Pengaduan Majelis Adat Sunda soal Arteria Dahlan

Polda Jawa Barat telah menerima pengaduan dari Masyarakat Adat Sunda soal ucapan anggota DPR dari fraksi PDIP Arteria Dahlan.
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan./Antara
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah menerima pengaduan dari Masyarakat Adat Sunda soal ucapan anggota DPR Fraksi PDIP, Arteria Dahlan yang meminta jaksa agung mencopot seorang kepala Kejaksaan Tinggi yang berbicara bahasa Sunda dalam rapat.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo, mengatakan laporan yang dilayangkan Majelis Adat Sunda itu berbentuk pengaduan dan bukan laporan polisi.

"Bentuknya yang kami terima adalah pengaduan, masih perlu klarifikasi," kata Ibrahim, di Bandung, Jawa Barat, Jumat (21/1/2022).

Menurut Ibrahim, polisi bakal menindaklanjuti laporan itu meski berbentuk pengaduan. Adapun, pelaporan dari Majelis Adat Sunda itu disampaikan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Jawa Barat, di Bandung, Kamis (21/1).

"Seperti yang kita semua tahu bahwa kejadiannya di Jakarta," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Majelis Adat Sunda melaporkan Dahlan ke Polda Jawa Barat buntut dari pernyataannya yang mempermasalahkan pemakaian bahasa Sunda oleh seorang pejabat penegak hukum dalam suatu rapat.

Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, Ari Husein, menilai pernyataan terbuka Dahlan dalam rapat di DPR itu menjadi penistaan terhadap suku bangsa yang ada di Indonesia, bukan hanya suku Sunda.

"Kami sengaja melapor, pada intinya adalah pelanggaran konstitusi, ada pasal 32 ayat 2 (UUD 1945) yang harus memelihara bahasa daerah, bukannya melarang bahasa daerah," kata Husein, Kamis (21/1/2022).

Dalam rapat dengan Jaksa Agung, Baharuddin, di Komisi II DPR, Dahlan berkata, "Pak JA (Jaksa Agung), ada Kajati yang dalam rapat, dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda. Ganti Pak (kepala Kejaksaan Tinggi) itu. Kita ini Indonesia," sebagaimana dilihat dari video di akun YouTube DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper