Bisnis.com, JAKARTA - Menghafal Al-Qur’an merupakan aktivitas istimewa yang bernilai ibadah. Satu huruf dalam Al-Qur’an berbanding sepuluh kebaikan.
Bahkan, bagi mereka yang mampu menghafal seluruh Al-Qur’an, akan mendapatkan garansi surga bersama sepuluh keluarganya. Oleh sebab itu, tak ayal pada era sekarang ini banyak orang tua berlomba-lomba menyuruh anaknya untuk menghafal Al-Qur’an dan mendidiknya di sekolah-sekolah yang ada program tahfidhnya.
Selain dapat masuk surga, mereka juga mendapat predikat sebagai “hamil” Al-Qur’an (bukan “al-hafiz” sebagaimana banyak dipakai di Indonesia) dan sebagai keluarga Allah dari kalangan manusia
Namun demikian, untuk mendapatkan predikat “hamil” Al-Qur’an yang hakiki tidak mudah. Sebab, “hamil” Al-Qur’an tidak cukup hanya hafal Al-Qur’an dengan lancar dan memiliki suara yang bagus. Ia dituntut mampu mengaplikasikan ajaran Al-Qur’an yang terkandung di dalamnya.
Imam Al-Qathalani, sebagaimana dikutip oleh Mustafa Murad dalam karyanya Kaifa Tahfadz Al-Qur’an mengatakan bahwa Ahlu Al-Qur’an adalah orang-orang yang mengamalkan dan mengaplikasikan (isi kandungan) Al-Qur’an, mereka adalah para kekasih Allah yang istimewa di antara manusia, mereka tidak sekadar hafal Al-Qur’an tapi mengabaikan batasan-batasan (yang diatur) Al-Qur’an.
Oleh sebab itu, seorang yang hafal Al-Qur’an hendaknya memiliki perhatian terhadap etika-etika yang mulia, untuk menjaga identitas sebagai “ahlu Allah wa khasshatuh” (keluarga Allah dan orang-orang istimewa-Nya). Untuk itu, berikut merupakan etika dan sifat yang harus dimiliki oleh seorang penghafal Al-Qur’an dikutip dari nu.or.id:
Baca Juga
1. Seorang “hamil” Al-Qur’an harus memiliki perangai dan akhlak yang sempurna
Artinya seorang “hamil” Al-Qur’an harus mencerminkan akhlak Al-Qur’an. Untuk menghiasi diri dengan akhlak Al-Qur’an, seorang “hamil” Al-Qur’an harus mencontoh akhlak Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Nabi merupakan teks Al-Qur’an yang hidup, sebagai cerminan dari Al-Qur’an, sebagaimana Sayyidah Aisyah berkata: kâna khuluquhul qur'ân (akhlak Rasulullah tak ubahnya Al-Qur'an).
2. Seorang “hamil” Al-Qur’an harus meninggalkan setiap sesuatu yang dilarang Al-Qur’an karena untuk memuliakan Al-Qur’an
Artinya seorang “hamil” Al-Qur’an hendaknya tidak mengabaikan apa yang dilarang oleh Al-Qur’an, demi menjaga muru’ah dan kemuliaan Al-Qur’an. Imam Fudhail bin Iyadh menganjurkan kepada seorang penghafal Al-Qur’an untuk menjaga sikapnya, sebab ia diibaratkan sebagai pembawa bendera Islam
4. Seorang “hamil” Al-Qur’an harus berjiwa mulia
Artinya seorang “hamil” Al-Qur’an harus memiliki jiwa yang bersih dari segala prasangka yang buruk kepada orang lain, mejaga lisan dan perbuatannya. Tidak patut bagi penghafal Al-Qur’an kasar (sikapnuya), pelupa, lantang suaranya dan pemarah.
5. Seorang “hamil” Al-Qur’an lebih tinggi derajatnya daripada penguasa yang sombong dan pecinta dunia yang jahat
Artinya seorang “hamil” Al-Qur’an tidak merendahkan diri dan merasa hina di hadapan penguasa yang angkuh, demikian pula tidak menjadi “hamba” pengais dunia. Imam Fudhai bin Iyadh berkata: “penghafal Al-Qur’an tidak boleh meminta keperluannya dari seorang khalifah (penguasa) dan dari orang yang berada di bawah kekuasannya”.
6. Seorang “hamil” Al-Qur’an harus tawadhu’ kepada orang-orang saleh, orang baik dan orang miskin
Artinya seorang “hamil” Al-Qur’an harus santun kepada semua orang, utamanya kepada orang-orang saleh, dan menyayangi orang miskin.
7. Seorang “hamil” Al-Qur’an harus khusyuk jiwanya, tenang dan berwibawa
Artinya seorang “hamil” Al-Qur’an hendaknya memiliki jiwa yang tenang dalam penampilannya, sabar menjaga dan memelihara hafalannya, wibawa dalam ucapannya. (imam Nawawi, al-Tibyan fi Adab Hamalat Al-Qur’an. Beirut: Dar al-Nafais, 1992, hal 43).
8. Seorang “hamil” Al-Qur’an tidak boleh menjadikan Al-Qur’an sebagai sumber penghasilannya atau sandaran hidupnya dari membaca Al-Qur’an
Tidak sepantasnya seorang penghafal Al-Qur’an butuh kepada orang lain, tapi sebaiknya ia mampu memenuhi kebutuhan orang lain. Nabi mengingatkan kepada para “hamil” Al-Qur’an untuk senantiasa berhati-hati tidak menjadikan Al-Qur’an sebagai sumber pengahasilannya dalam hidup.
9. Seorang “hamil” Al-Qur’an hendaknya selalu mengulang hafalannya
Maksudnya, tidak mengabaikan amanat agung yang dianugrahkan kepadanya, utamanya dibaca dan muraja’ah pada malam hari, sebab pada malam hari adalah waktu yang mustajab. Sahabat Abdullah bin Mas’ud menganjurkan kepada para penghafal Al-Qur’an untuk menggunakan kesempatan dengan baik, saat orang lain dalam lalai.
Dari semua etika yang telah disebutkan di atas, ada etika yang paling penting bagi para “hamil” Al-Qur’an untuk ditanamkan dalam jiwanya jika ingin mendapatkan ridha dan surga-Nya, yaitu menata niat dengan tulus hanya karena Allah, bukan untuk mendapatkan harta dan kedudukan. Jika niatnya salah, maka Al-Qur’an tidak akan memberikan syafa’at kepadanya, justru laknat yang ia didapatkan.