Bisnis.com, JAKARTA--Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklaim telah memeriksa sejumlah direksi PT Garuda Indonesia sewaktu Emirsyah Satar menjadi Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk.
Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus pada Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan sejumlah direksi tersebut sudah dimintai klarifikasi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi mark up penyewaan pesawat Garuda Indonesia.
Sayangnya, Febrie tidak menjelaskan rinci nama-nama direksi era Emirsyah Satar yang diperiksa di Kejaksaan Agung.
"Sudah, sudah ada yang diklarifikasi keterangannya ya," tuturnya kepada Bisnis, Rabu (12/1/2021).
Sementara itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung, Supardi menegaskan pihaknya juga telah memeriksa eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia di Rutan KPK pada hari Senin 3 Januari 2021.
Dia mengatakan bahwa Emirsyah Satar diperiksa oleh Kejagung untuk mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi mark up penyewaan pesawat Garuda Indonesia.
Baca Juga
"ES sudah diperiksa minggu lalu di rutan sana," kata Supardi.