Bisnis.com, JAKARTA--Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal menentukan nasib perkara dugaan tindak pidana korupsi mark up penyewaan dan pembelian pesawat PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) pada pekan depan.
Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus pada Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan penyidik sudah mengajukan usul untuk melakukan gelar perkara atau ekspose besar terkait perkara korupsi itu pada pekan depan.
Menurutnya, jika alat bukti sudah cukup, perkara korupsi mark up penyewaan sekaligus pembelian pesawat Garuda Indonesia itu akan ditingkatkan ke tahap penyidikan diikuti dengan penetapan tersangka.
"Terkait perkara Garuda Indonesia, pekan depan akan maju ke ekspose besar. Dari ekspose itu nanti akan diusulkan naik ke penyidikan," tutur Febrie kepada Bisnis, Rabu (12/1/2022).
Febrie juga menjelaskan bahwa perkara dugaan tindak pidana korupsi mark up penyewaan dan pembelian pesawat Garuda Indonesia itu telah menjadi atensi dirinya dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk segera dituntaskan.
"Yang jelas kan Pak Jaksa Agung dan Pak Menteri BUMN sudah berkomitmen untuk bersih-bersih dan kami akan dukung itu," katanya.
Baca Juga
Sebelumnya, ,Menteri BUMN Erick Thohir mendadak menemui Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin untuk melaporkan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyewaan pesawat Garuda Indonesia ATR 72-600.
Erick mengakui pihaknya sudah lama mengetahui perkara dugaan tindak pidana korupsi penyewaan pesawat Garuda Indonesia tersebut.
Namun, Erick menjelaskan bahwa pihaknya membutuhkan bukti dan hasil audit terlebih dulu sebelum perkara itu dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Nah, ini kami sudah serahkan hasil audit sekaligus investigasi kami ke Jaksa Agung, jadi ini bukan tuduhan ya," tuturnya di Kejaksaan Agung, Selasa (11/1/2021).