Bisnis.com, JAKARTA - Polri memperpanjang masa operasi Satuan Tugas (Satgas) Operasi Nemangkawi sampai 25 Januari 2022. Hal ini seiring berakhirnya masa operasi tahap II pada 31 Desember 2021.
"Diperpanjang sampa 25 Januari 2022," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa (4/1/2022).
Ramadhan mengatakan perpanjangan operasi lantaran pada tahun ini akan dilaksanakan operasi dengan cara bertindak dan target operasi di wilayah berbeda.
Ramadhan mengatakan saat ini Satgas tengah melakukan persiapan dengan operasi dengan pendekatan kesejahteraan.
"Tentunya dengan harapan agar tidak lagi ada korban kekerasan," kata Ramadhan.
Dalam rilis akhir tahun 2021, Polri telah menggelar 276 operasi kepolisian meliputi enam operasi terpusat dan 270 operasi kewilayahan.
Dua operasi di antaranya Operasi Nemangkawi Papua tahap I dan II. Lewat operasi tersebut, Polri menangkap sebanyak 27 orang yang tergabung dalam Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Selain itu Polri membawa 53 orang anggota dan simpatisan KKB menyerahkan diri ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).