Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyebut nama Amin Santono eks anggota legislatif si mafia anggaran yang menjadi rekan kerjanya pada periode 2014-2019. Ini terkait dugaan korupsi DAK Lampung 2017.
Azis yang menjadi terdakwa pada kasus tersebut memperdalam keterangan saksi, yaitu mantan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah Taufik Rahman terkait berita acara pemeriksaan (BAP).
“Saksi katakan melalui Idawati [PNS Bandar Lampung] dan Eka Kamaludin [seorang konsultan] yang merupakan perpanjangan Amin Santono. Dia Anggota DPR?” tanya Azis kepada Taufik di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Senin (27/12/2021).
Taufik menjawab Amin merupakan Anggota DPR. Tapi dia tidak tahu kalau Amin juga merupakan anggota Banggar DPR.
Azis kembali mengacu pada BAP Taufik. Di situ tertulis Taufik mendekati Amin agar DAK Lampung Tengah dinaikkan. Tapi di saat yang sama, dia mendekati Aliza Gunado dan Edy Sujarwo yang mengaku sebagai orang dekat Azis.
Azis pun mempertanyakan mengapa Taufik mau melobi Amin padahal belum jelas asal-usulnya. Padahal, Azis merupakan Ketua Banggar DPR saat itu.
Baca Juga
Taufik memaparkan bahwa dia mau mendekati Amin karena jatah yang diminta belakangan. Selain itu, mahar yang diserahkan 1 persen lebih kecil dari permintaan Azis, yakni 7 persen.
“Kalau saya hitung, Rp30 miliar dari 1 persen berarti Rp300 juta. Sedangkan waktu janjinya lebih dari Rp39 miliar,” terang Taufik.
Taufik sebelumnya membeberkan proses pengajuan tambahan DAK tahun anggaran 2017 di daerahnya. Dia juga menyiapkan mahar Rp200 juta untuk menyerahkan proposal DAK kepada Azis.
Pada April 2017, Taufik mengaku mengajukan DAK ke pemerintah pusat. Dia sendiri yang menyiapkan proposalnya atas perintah Bupati Lampung Tengah Mustafa.
Saat itu, Taufik belum kenal dengan Azis. Pertemuan perdananya dengan Azis saat diajak orang kepercayaanya, pada 21 Juli 2017.
Awal setelah pengajuan proposal, dia ditemui kawan yang merupakan seorang konsultan bernama Darius.
Darius memberitahu ada orang dari Jakarta yang bisa membantu mengurus tambahan DAK Lampung Tengah. Dia adalah Aliza Gunado yang mengaku orang dekat tangan Azis.
Bertemu di sebuah cafe di Bandar Lampung, Aliza menyampaikan apabila proposal ingin tembus harus mengajukan ke Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR, Bappenas, dan DPRD termasuk Banggar.
Aliza lalu mengatakan proposal tersebut bisa diajukan lewat dia. Setelah berkas selesai, Taufik membawa ke Jakarta untuk bertemu Aliza di Gedung DPR.
Saat itu nilai tambahan yang diajukan Rp300 miliar. Tapi Aliza bilang terlalu besar sehingga perlu direvisi menjadi sekitar Rp130 miliar.
Taufik pun pulang dan melapor ke mantan Bupati Mustafa. Akan tetapi yang disampaikan Mustafa adalah tidak kenal dengan Aliza. Yang dia tahu, orang kepercayaan Aziz adalah Edy Sujarwo.
Lalu, Taufik dan Darius mencari cara untuk menghubungi Jarwo. Setelah bertemu, Jarwo mengaku kaki tangan Azis. Akhirnya pertemuan dengan Azis berlangsung.
Mereka akhirnya bertemu di bandara. Sebelum itu, Jarwo sudah berpesan agar menyiapkan uang proposal besarannya Rp200 juta.
Uang tersebut dibungkus dengan kresek plastik. Rencananya, duit akan diserahkan Taufik saat pertemuan dengan Azis di sebuah kafe yang dikelola oleh adik Azis bernama Vio. Akan tetapi pertemuan batal karena Azis masih ada rapat banggar di DPR.
Sementara itu, Amin Santono merupakan mafia anggaran di DPR. Sebagai Anggota Legislatif, dia mencari daerah-daerah yang ingin mengajukan proposal penambahan anggaran.
Proposal tersebut akan diteruskan kepada Kemenkeu. Amin meminta jatah sebesar 7 persen dari total anggaran yang akan diterima pemerintah daerah.
Dia telah divonis 8 tahun penjara dalam perkara suap dana perimbangan daerah pada 2019. Amin juga diwajibkan membayar denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.