Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

WNA China Diduga Bawa Covid-19 Omicron Masuk ke Indonesia Lewat Manado

Pemerintah mengumumkan 3 kasus probable Omicron yang terkait dengan WNA asal China.
Pemerintah mencatat adanya kemungkinan WNA China yang terinfeksi Covid-19 terinfeksi Omicron./ilustrasi
Pemerintah mencatat adanya kemungkinan WNA China yang terinfeksi Covid-19 terinfeksi Omicron./ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah tengah memantau perkembangan kasus probable virus Omicron yang ada di Manado, Sulawesi Utara. Warga negara asing asal China kini tengah melalui pengujian sampel untuk memastikan kasus tersebut.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia menyatakan terdapat 3 kasus probable Omicron yang terkait dengan WNA asal China. Namun, sampai dengan saat ini hasil sampel dari WNA China tersebut masih diuji lebih lebih lanjut.

"WNA tersebut kini diisolasi di Wisma Karantina di Manado, Sulawesi Utara dan sampelnya tengah diuji untuk diumumkan segera," ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (18/12/2021).

Pemerintah baru saja mengkonfirmasi dua kasus baru Covid-19 varian Omicron masuk Indonesia yang berasal dari lima kasus probable yang sebelumnya diumumkan. Laporan tersebut menambah jumlah kasus varian Omicron di Tanah Air menjadi 3 kasus sejak kasus pertama diumumkan pada Kamis (16/12/2021).

Laporan tersebut menambah jumlah kasus varian Omicron di Tanah Air menjadi 3 kasus sejak kasus pertama diumumkan pada Kamis (16/12/2021).

“Dua pasien terkonfirmasi terbaru adalah IKWJ, 42 tahun, laki-laki, perjalanan dari Amerika Selatan serta M, 50 tahun, laki-laki, perjalanan dari Inggris. Saat ini keduanya sedang menjalani karantina di Wisma Atlet,” ungkapnya.

Adapun, Pasien Omicron pertama terkonfirmasi pada Kamis lalu atas inisial N, seorang pekerja pembersih di Wisma Atlet Kemayoran. 

Temuan ini merupakan hasil pemeriksaan khusus SGTF yang dilakukan oleh Badan Litbang Kesehatan pada tanggal 14 dan 15 Desember lalu.

Kedua pasien terbaru terkonfirmasi Omicron setelah menjalani karantina wajib 10 hari selesai kembali dari luar negeri. Nadia menuturkan, hal ini menunjukan bahwa sistem proteksi pemerintah berjalan dengan baik untuk mencegah penularan dari pendatang dari luar negeri yang terjangkit virus Covid-19.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper